Harga Naik Tak Wajar, Saham PADA-IBFN Dikunci Bursa
Kedua saham tersebut dikunci di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I imbas terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Intan Baru Prana Tbk (IBFN) dan PT Personel Alih Daya Tbk (PADA) pada Senin (1/12/2025).
Kedua saham tersebut dikunci di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I imbas terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
"Bursa memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PADA dan IBFN mulai sesi I tanggal 1 Desember 2025 sampai dengan pengumuman lebih lanjut," tulis pengumuman Bursa, Senin (1/12/2025).
Bursa menjelaskan, suspensi dilakukan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PADA dan IBFN.
Saham PADA menguat 12,36 persen ke harga Rp200 pada Jumat (18/11/2025) akhir pekan lalu dengan mengakumulasi kenaikan 35,14 persen dalam sepekan dan tumbuh 104,08 persen dalam satu bulan.
Saham PADA juga sempat digembok Bursa pada Kamis (27/11/2025) setelah menguat selama tiga hari dengan kenaikan rata-rata harian 9 persen.
Sementara itu, saham IBFN mencetak auto reject atas (ARA) di papan FCA selama sepekan berturut-turut pada 24-28 November 2025 dengan kenaikan rata-rata harian 9,5 persen.
Saham IBFN terakhir diperdagangkan di harga Rp115 atau naik 9,52 persen pada Jumat (28/11/2025) dengan mencatatkan kenaikan 43,75 persen dalam sepekan dan menguat 130 persen dalam satu bulan.
(DESI ANGRIANI)