MARKET NEWS

Harga Tak Wajar, BEI Gembok Dua Saham Hari Ini

Anggie Ariesta 11/09/2023 09:19 WIB

Dalam rangka cooling down BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara saham MSKY dan GTBO pada perdagangan hari ini, Senin 11 September 2023.

Harga Tak Wajar, BEI Gembok Dua Saham Hari Ini (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan, Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT MNC Sky Vision Tbk (MSKY) dan PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO).

Maka itu, dalam rangka cooling down BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara saham MSKY dan GTBO pada perdagangan hari ini, Senin 11 September 2023.

"Penghentian sementara perdagangan Saham MSKY dan GTBO tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dan P.H Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Mulyana, Jumat (8/9/2023).

Bursa menambahkan, suspensi itu dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham GTBO dan MSKY.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," ungkap Bursa.

Berdasarkan data BEI, pergerakan saham MSKY yang bergerak pada jasa pengelolaan pelanggan serta menyelenggara- kan siaran televisi berlangganan ini terus menguat. Adapun pada penutupan perdagangan Jumat (8/9/2023), saham MSKY naik 16,39% di level 284.

Sedangkan sepanjang lima hari perdagangan, saham MSKY telah melesat 30,28% dan dalam tiga bulan, saham ini melesat hingga 113,53%.

Kemudian untuk saham GTBO, emiten Pertambangan Batubara dengan Sub Bidang Coal Mining ini ditutup menguat 24,56% di level 710 pada perdagangan Jumat lalu.

Untuk lima hari perdagangan, saham GTBO menguat 40,59% dan dalam tiga bulan terakhir saham ini melesat 264,10%.

(SAN)

SHARE