Harga Tak Wajar, Saham URBN dan KOKA Masuk Radar UMA BEI
Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal
IDXChannel- Dalam rangka perlindungan investor, Bursa Efek Indonesia (BEI) menginformasikan Unusual Market Activity (UMA) pada dua saham ini per 16 Oktober 2023.
Dua saham yang masuk radar UMA BEI itu adalah PT Urban Jakarta Propertindo Tbk (URBN) dengan peningkatan harga saham dan PT Koka Indonesia Tbk (KOKA) dengan penurunan harga sahamnya.
"Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., Senin (16/10/2023).
Untuk saham URBN, emiten pengembang properti (apartemen dan pusat perbelanjaan) ini menunjukkan gerak saham yang naik secara signifikan dalam sepekan terakhir, naik 41,32%. Adapun, sepanjang perdagangan sesi II hari ini, Selasa (17/10), saham URBN melemah 0,58 di level 171.
Informasi terakhir mengenai URBN adalah informasi tanggal 6 Oktober 2023 yang dipublikasikan melalui website BEI tentang laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Selanjutnya saham KOKA, emiten yang bergerak dalam bidang kontraktor umum proyek konstruksi, teknik mesin, teknik geoteknik, desain interior dan furniture ini juga sempat mengalami penurunan harga saham yang signifikan. Namun, untuk perdagangan sesi II hari ini, saham KOKA terpantau menguat 3,74% ke level 111.
Kemudian informasi terakhir mengenai KOKA adalah informasi tanggal 10 Oktober 2023 yang dipublikasikan melalui website BEI tentang pencatatan saham dari penawaran umum.
"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham URBN dan KOKA tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis direksi bursa.
Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
(SAN)