Hari Ini Pemegang Saham ADRO Bisa Tebus Saham AADI
Masa penawaran umum saham PT Adaro Andalan Indonesia Tbk atau AAI (AADI) melalui skema PUPS dimulai hari ini, Jumat (6/12/2024).
IDXChannel - Masa penawaran umum saham PT Adaro Andalan Indonesia Tbk atau AAI (AADI) melalui skema Penawaran Umum oleh Pemegang Saham (PUPS) dimulai hari ini, Jumat (6/12/2024). Harga tebusnya maksimal Rp5.960 per saham.
Pemilik saham PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) dapat menebus atau exercise saham AADI sejak hari ini hingga Selasa (10/12), berdasakan prospektus yang dirilis ADRO.
Disebutkan dalam prospektus, setiap pemegang saham yang memiliki 4.389 saham ADRO akan mendapatkan 1.000 hak membeli saham AADI.
Manajemen ADRO menuturkan, hak membeli saham dapat digunakan untuk membeli satu saham AADI yang dimiliki ADRO dengan membayar sebesar harga penawaran atas saham yang ditawarkan.
Kisaran Harga Penebusan Saham AADI
Harga penawaran saham serendah-rendahnya akan menggunakan nilai wajar saham AADI berdasarkan hasil penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik Kusnanto dan Rekan atau sebesar Rp5.546 per saham yang ditawarkan, atau setara dengan USD0,35 per saham.
Sedangkan, harga penawaran saham setinggi-tingginya adalah sebesar 107,5 persen dari hasil penilaian dari penilai independen, sesuai dengan batas kewajaran yang diatur pada POJK No. 35/2020, atau sebesar Rp5.960 per saham yang ditawarkan, atau setara dengan USD0,38 per saham.
“Jumlah seluruh nilai PUPS ini, dengan asumsi seluruh pemegang saham melaksanakan Hak Membeli Saham, adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp41,76 triliun,” kata manajemen ADRO.
Dalam hal harga rata-rata tertimbang yang terbentuk di bursa setelah penutupan perdagangan di hari pencatatan saham AADI di bursa berada di bawah harga pasar wajar saham AADI, maka harga penawaran PUPS final akan sama dengan harga pasar wajar saham AAI berdasarkan hasil penilaian dari penilai independen atau sebesar Rp5.546 per saham.
Sementara itu, jika harga di hari pencatatan saham AADI di bursa lebih tinggi dari 107,5 persen dari hasil penilaian dari penilai independen, maka harga penawaran PUPS final adalah 107,5 persen dari hasil penilaian atau sebesar Rp5.960 per saham.
Manajemen ADRO menuturkan, hak membeli saham tidak dapat dialihkan, baik untuk sebagian ataupun seluruhnya, dengan cara apapun, dan pemegang saham perseroan yang memiliki hak hanya dapat melakukan pembelian saham AAI sebanyak-banyaknya sesuai dengan jumlah hak yang dimilikinya.
“Dalam hal terdapat pemegang saham perseroan yang tidak melaksanakan hak membeli saham, maka sisa saham yang ditawarkan akan tetap menjadi milik perseroan,” ujar manajemen.
AADI diketahui resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (5/12). Harga saham perseroan ditutup di level Rp6.650 per saham, naik 19,82 persen dari harga penawaran awal yang ditetapkan sebesar Rp5.550 per saham.
(Fiki Ariyanti)