MARKET NEWS

Harita Nickel (NCKL) Bentuk Usaha Patungan, Rogoh Kocek Rp450 Juta

Dinar Fitra Maghiszha 05/09/2023 19:30 WIB

PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) mengumumkan pembentukan perusahaan patungan atau joint venture dengan dua entitas pihak ketiga.

Harita Nickel (NCKL) Bentuk Usaha Patungan, Rogoh Kocek Rp450 Juta. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Emiten pertambangan nikel Harita, PT Trimegah Bangun Persada Tbk atau Harita Nickel (NCKL) mengumumkan pembentukan perusahaan patungan atau joint venture dengan dua entitas pihak ketiga.

Direktur Utama NCKL Roy Arman Arfandy mengatakan, pembentukan ini dilakukan bersama PT Intim Mining Sentosa (IMS) dan PT Banyu Bumi Makmur (BBM). Keduanya adalah entitas independen yang tidak memiliki hubungan afiliasi.

"Perusahaan patungan yang diberi nama PT Karya Tambang Sentosa (KTS), pada Jumat 1 September 2023," kata Roy di Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (5/8/2023).

Melalui patungan ini, NCKL menyetor Rp450 juta atau setara 4.500 lembar saham. Jumlah ini mewakili 36 persen dari seluruh saham yang dikeluarkan.

Sementara IMS menjadi pemegang saham dominan sebanyak 49 persen atau 6.125 lembar senilai Rp612,5 juta.

Sedangkan PT Banyu Bumi Makmur (BBM) menguasai 15 persen atau 1.875 lembar saham dengan nilai patungan sebesar Rp187,5 juta. Dengan demikian, maka jumlah total modal ketiga entitas ini mencapai Rp1,25 miliar.

Kendati tidak merinci detail tujuan pembentukan usaha, Roy mengungkapkan, langkah ini dibuat untuk pengembangan usaha pertambangan.

"Pendirian perusahaan patungan ini bertujuan untuk pengembangan bisnis perseroan ke depan," pungkasnya.

(YNA)

SHARE