MARKET NEWS

Hartadinata Abadi (HRTA) dan Antam (ANTM) Teken Kerja Sama Senilai Rp2,48 Triliun

Anggie Ariesta 24/12/2021 16:45 WIB

PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) menjalin kerja sama produksi dan penjualan produk emas dengan PT Emas Antam Indonesia (EAI).

PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) menjalin kerja sama produksi dan penjualan produk emas dengan PT Emas Antam Indonesia (EAI). (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), emiten manufaktur dan pedagang perhiasan emas, menjalin kerja sama produksi dan penjualan produk emas dengan PT Emas Antam Indonesia (EAI) atau sebelumnya dikenal dengan nama PT Abuki Jaya Stainless Indonesia dengan nilai transaksi sebesar Rp 2,48 triliun per tahun.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (24/12/2021), Direktur Utama PT Hartadinata Abadi Tbk, Sandra Sunanto mengatakan perjanjian kerja sama kedua pihak disepakati selama 4 tahun.

Adapun penandatanganan perjanjian dilakukan pada 10 Desember 2021, sementara pernyataan efektif perjanjian kerjasama telah ditandatangani pada 22 Desember 2021.

“Nilai transaksi berdasarkan harga emas per hari ini diperkirakan sebesar Rp2.487.381.000.000 per tahun dengan jangka waktu 4 tahun. Nilai transaksi tersebut lebih dari 20% dari ekuitas perusahaan terbuka, sehingga nilai transaksi ini dapat dikategorikan sebagai transaksi material," tulisnya.

Namun berdasarkan POJK No.17/POJK.04/2020, terdapat pengecualian atas transaksi material dimana berdasarkan Pasal 13 ayat (1) disebutkan Perusahaan Terbuka tidak wajib memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 ayat (1) jika melakukan transaksi material yang merupakan kegiatan usaha yang dijalankan dalam rangka menghasilkan pendapatan usaha dan atau dijalankan secara rutin, berulang dan berkelanjutan.

Berdasarkan ketentuan tersebut Sandra menyampaikan, transaksi yang dilakukan Perseroan merupakan transaksi yang dikecualikan karena sehubungan dengan perjanjian yang ditandatangani terkait produksi dan penjualan emas merupakan bisnis utama perseroan dan merupakan maksud dan tujuan perseroan sebagaimana Anggaran Dasar.

Lebih lanjut disampaikan kerja sama ini akan mendatangkan dampak dan manfaat positif bagi kinerja produksi dan penjualan perseroan. (TIA)

SHARE