MARKET NEWS

Hilong Group Kantongi Opsi Saham lewat PN usai CBRE Akuisisi Kapal USD100 Juta

Shifa Nurhaliza Putri 24/10/2025 09:04 WIB

PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE) yang akan meminta restu pemegang saham atas transaksi material pembelian kapal offshore Hai Long 106.

Hilong Group Kantongi Opsi Saham lewat PN usai CBRE Akuisisi Kapal USD100 Juta. (Foto: Ilustrasi)

IDXChannel - Jelang RUPSLB pada 27 Oktober 2025, pasar mulai menyoroti langkah strategis PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE) yang akan meminta restu pemegang saham atas transaksi material pembelian kapal offshore Hai Long 106 dari Hilong Shipping Holding Limited (HSHL). 

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), transaksi jumbo ini memiliki nilai USD100 juta atau setara Rp1,61 triliun, dengan sebagian pembayaran dilakukan melalui penerbitan promissory note (mekanisme pembayaran sebagian dari harga pembelian) senilai USD55 juta kepada empat pihak non afiliasi, yaitu Yafin Tandiono Tan (USD11 juta), PT Superkrane Mitra Utama Tbk. (USD6,5 juta), PT Saga Investama Sedaya (USD12,5 juta), dan Hilong Shipping Holding Limited (USD25 juta). 

Dengan porsi terbesar mencapai 25 persen dari total nilai Promissory Note, Hilong menjadi pihak yang dikatakan dominan dalam struktur pembiayaan pembelian kapal Hai Long 106.

Promissory note kepada Hilong senilai USD25 juta disertai opsi konversi dengan tenor maksimum 60 bulan sejak tanggal perjanjian dan tingkat bunga 3 persen per tahun, membuka ruang potensi perubahan struktur kepemilikan di masa depan. Dengan porsi 25 persen dari total promissory note dan adanya opsi konversi tersebut, Hilong Group dapat dikatakan berpotensi menjadi pemegang saham baru di CBRE, apabila opsi tersebut digunakan di kemudian hari.

Hal ini juga seiringan dengan informasi yang menyebut bahwa pelaksanaan konversi dapat dilakukan beriringan dengan rencana rights issue CBRE, yang disebut-sebut tengah dipersiapkan untuk memperkuat modal kerja dan ekspansi Perseroan.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari CBRE maupun pihak Hilong terkait potensi konversi tersebut. CBRE dalam keterbukaan informasinya hanya menegaskan bahwa penerbitan promissory note merupakan bagian dari mekanisme pembayaran transaksi pembelian kapal dan menjadi satu kesatuan dengan rencana akuisisi armada.

Secara teknis, opsi konversi atas promissory note yang diterbitkan Perseroan kepada Hilong Shipping Holding Limited (HSHL) membuka potensi kepemilikan saham di kemudian hari, apabila dilakukan melalui mekanisme konversi utang menjadi ekuitas sesuai dengan kesepakatan para pihak. Melalui skema ini, HSHL berpotensi memperoleh porsi kepemilikan di Perseroan tanpa perlu melakukan penambahan modal secara tunai, apabila opsi tersebut dieksekusi.

Periode yang dinilai paling tepat untuk pelaksanaan konversi secara korporasi adalah pada saat Perseroan melaksanakan aksi korporasi berupa rights issue. Pada momentum tersebut, struktur permodalan tengah terbuka untuk penyesuaian, sehingga konversi promissory note dapat dilakukan tanpa menimbulkan perubahan signifikan terhadap porsi kepemilikan exsisting, sepanjang pemegang saham lain juga berpartisipasi dalam aksi korporasi tersebut

Manajemen CBRE menjelaskan bahwa langkah akuisisi ini merupakan bagian dari strategi diversifikasi usaha ke sektor pelayaran pendukung kegiatan lepas pantai (offshore), yang memiliki prospek pertumbuhan tinggi. Kapal Hai Long 106 akan memperkuat portofolio Perseroan yang sebelumnya berfokus pada jasa angkutan dry bulk, kapal tunda, dan kapal induk (mother vessel). 

Armada tersebut akan digunakan untuk mendukung proyek strategis seperti pemasangan pipa bawah laut (sub pipe lying), operasi pembangkit listrik tenaga angin lepas pantai (offshore wind farm support), dan pendukung logistik eksplorasi migas, yang dinilai akan memberikan margin keuntungan lebih tinggi dan memperluas peluang bisnis Perseroan di tingkat domestik maupun internasional. Berdasarkan laporan keuangan per 30 April 2025, total aset Perseroan akan meningkat signifikan dari Rp317,56 miliar menjadi Rp1,947 triliun setelah transaksi.

(Shifa Nurhaliza Putri)

SHARE