HRTA dan Perusahaan Tambang Emas Milik UNTR Sepakat Jual Beli Logam Mulia
PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) bersama PT Sumbawa Jutaraya, melakukan penandatanganan kerja sama jual beli logam mulia.
IDXChannel - PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) bersama perusahaan tambang emas milik PT United Tractors Tbk (UNTR), PT Sumbawa Jutaraya, melakukan penandatanganan kerja sama jual beli logam mulia. Kesepakatan ini dilakukan pada 28 Agustus 2025.
"Perseroan bersama dengan PT Sumbawa Jutaraya (SJR) telah melakukan kerja sama terkait jual beli logam mulia," ujar Corporate Secretary HRTA Ong Deny dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (29/8/2025).
Ong Deny menerangkan, tujuan dari kerja sama ini adalah untuk mengembangkan kegiatan usaha masing-masing pihak.
"Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat posisi di pasar logam mulia, serta mendorong peningkatan kinerja operasional," kata dia.
Dia juga menegaskan, HRTA dengan PT Sumbawa Jutaraya tidak terdapat hubungan afiliasi dan benturan kepentingan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.
"Oleh karena itu, pelaksanaan transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi dan mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan," ujar Ong Deny.
Sebagai informasi, tambang emas milik UNTR yang terletak di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut sudah mulai berproduksi pada kuartal IV-2024. Konsesi yang dimiliki sebesar 8.697 hektare (ha), dengan status Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) yang berlaku dari 2015 hingga 2035.
Saham mayoritas SJR dimiliki anak usaha UNTR, PT Danusa Tambang Nusantara sebesar 80 persen. Sisanya dimiliki PT Sumbawa Mineral Abadi sebesar 10 persen, dan PT Bahtera Samudera Abadi sebesar 10 persen.
(Dhera Arizona)