MARKET NEWS

Humpuss Intermoda (HITS) Ancang-Ancang Delisting, Terungkap Alasan Besarnya

Fiki Ariyanti 11/04/2025 08:49 WIB

PT Humpuss Intermoda Transprtasi Tbk (HITS) buka-bukaan mengenai alasan perseroan berencana go private dan delisting. 

Humpuss Intermoda (HITS) Ancang-Ancang Delisting, Terungkap Alasan Besarnya (foto mnc media)

IDXChannel - Emiten jasa kemaritiman, PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS) buka-bukaan mengenai alasan perseroan berencana go private dan delisting

Manajemen HITS dalam keterbukaan informasi BEI mengumumkan rencana perseroan mengubah status dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup (go private), termasuk menghapus pencatatan saham-saham perseroan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) atau delisting.

Disebutkan manajemen ada empat alasan dan tujuan utama perseroan melakukan go private dan delisting. Pertama, terdapat perubahan strategi bisnis dalam grup perusahaan, sehingga kegiatan usaha utama grup perusahaan sebagian besar akan ditopang oleh anak usaha perseroan, PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI).

"Oleh karenanya, perseroan tidak lagi memerlukan pendanaan (capital raising) dari pasar modal dan belum memiliki rencana
untuk melakukan penggalangan dana tersebut di masa depan," tulis keterangan resmi perusahaan, Jumat (11/4/2025).

Kedua, diakui manajemen, perseroan ingin lebih fokus pada pengelolaan portofolio investasi dan aset tanpa tekanan volatilitas harga saham atau publik. 

Ketiga, perseroan bermaksud untuk lebih memiliki fleksibilitas dalam menjalankan kegiatan usahanya, termasuk dalam upaya untuk melakukan efisiensi, melakukan pengembangan bisnis, serta restrukturisasi usaha (dalam hal diperlukan).

"Dan, mengingat dan dengan mempertimbangkan cash flow yang dimiliki, perseroan tidak lagi dapat memberikan dividen kepada pemegang sahamnya," kata manajemen.

Harga Tender Sukarela

Melalui rencana go private dan delisting, pemegang saham akan memiliki kesempatan untuk menjual kepemilikan saham mereka pada perseroan dengan harga wajar dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku. 

Jika rencana tersebut disetujui dalam RUPSLB Independen, suatu penawaran untuk membeli saham yang dimiliki oleh para pemegang saham publik akan dilakukan melalui penawaran tender sukarela oleh PT Joyo Agung Permata (JAP).

Harga penawaran adalah harga yang akan ditawarkan oleh JAP kepada para pemegang saham akan menggunakan formula yang ditetapkan dalam Pasal 36 POJK No. 45/2024, di mana harga penawaran akan lebih tinggi dari harga rata-rata tertinggi perdagangan harian di BEI dalam jangka waktu 90 hari terakhir sebelum pengumuman RUPS untuk perubahan status perseroan yang dilakukan pada 10 April 2025. 

Para pemegang saham publik yang tidak bersedia menjual sahamnya dalam penawaran tender sukarela akan tetap menjadi pemegang saham perusahaan tertutup. 

Gelar RUPSLB

RUPSLB untuk meminta restu go private dan delisting ini telah diselenggarakan HITS pada 21 Mei 2025. Rencana ini harus disetujui oleh pemegang saham independen yang mewakili lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh pemegang saham independen. Namun kuorum kehadiran rapat tidak tercapai. 

Sementara itu, RUPSLB kedua dapat dilangsungkan jika RUPSLB dihadiri lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki pemegang saham independen, kecuali anggaran dasar perusahaan terbuka menentukan jumlah kuorum yang lebih besar.

RUPSLB kedua dapat diselenggarakan dalam jangka waktu paling cepat 10 hari dan paling lambat 21 hari setelah RUPSLB pertama diselenggarakan.

(Fiki Ariyanti)

SHARE