IDX Cyclical Economy 30 Resmi Meluncur, Begini Kriteria Penghuninya
Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan indeks baru, IDX Cyclical Economy 30 mulai Sabtu, 13 Juli 2024 dan berlaku efektif mulai Senin, 15 Juli 2025.
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan indeks baru, IDX Cyclical Economy 30 mulai Sabtu, 13 Juli 2024 dan berlaku efektif pada Senin, 15 Juli 2025.
Indeks ini mengukur kinerja harga dari 30 saham cyclical berdasarkan sub-sektor dari IDX Industrial Classification (IDXIC) yang memiliki likuiditas tinggi dan kapitalisasi pasar besar serta didukung oleh fundamental perusahaan yang baik.
Berdasarkan pengumuman Bursa, Jumat (12/7/2024), kriteria para penghuni IDX Cyclical Economy 30 yakni saham-saham yang sudah tercatat minimal selama 12 bulan dan tidak tercatat pada papan pemantauan khusus.
Dari sejumlah saham yang lolos seleksi memiliki peringkat tertinggi berdasarkan nilai transaksi di pasar reguler, frekuensi transaksi di pasar reguler, kapitalisasi pasar free float, fundamental keuangan yang kuat hingga keterwakilan masing-masing sektor cyclical.
Adapun metode penghitungan Indeks IDX Cyclical Economy 30 menggunakan metode Capped Adjusted Free Float Market Capitalization Weighted dengan diterapkan pembatasan bobot saham paling tinggi sebesar 25 persen yang disesuaikan pada saat evaluasi.
Indeks IDX Cyclical Economy 30 telah dihitung sejak hari dasarnya pada 1 Maret 2019 dengan nilai dasar 100.
Jumlah saham untuk perhitungan indeks akan disesuaikan pada tanggal efektif apabila terjadi aksi korporasi seperti IPO, stock split, reverse stock, right issue, saham bonus dan atau dividen saham yang terjadi pada saat sebelum tanggal efektif.
"Seluruh informasi terkait Indeks BEI yang tersedia adalah hanya untuk kepentingan penyebaran informasi semata. BEI tidak memberikan jaminan atas keakuratan, kelengkapan, ketepatan waktu, keaslian, ketersediaan, ketiadaan pelanggaran, serta karakteristik lain dari informasi dan data terkait Indeks BEI," tulis Bursa.
(DES)