Imbas Kasus Penyelundupan, Empat Direksi Garuda Dicopot Sementara
Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memberhentikan sementara anggota direksi terkait kasus penyelundupan moge Harley-Davidson.
IDXChannel - Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memberhentikan sementara anggota direksi terkait kasus penyelundupan moge Harley-Davidson.
Pada Sabtu siang (7/12/2019), Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia di Kantor Kementerian BUMN memberhentikan 4 Direksi Garuda Indonesia, dengan demikian total 5 direksi termasuk dirut yang diberhentikan Dewan Komisaris. Tercatat tinggal 2 direksi yang masih aktif.
Pemberhentian tersebut akibat dugaan terlibat dalam aksi ilegal yang dilakukan oleh Direktur Utama Garuda Indonesia, Ari Askhara.
Komisaris Utama Garuda Indonesia Sahala Lumban Gaol menyebut, direktur-direktur yang dicopot itu terlibat langsung maupun tidak langsung dengan penyelundupan yang dilakukan Ari Askhara.
"Kami memberhentikan sementara waktu semua anggota direksi yang terindikasi terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam kasus dugaan penyelundupan Harley dan Brompton dalam penerbangan seri flight GA A330-900," kata Sahala di Jakarta, Sabtu (7/12/2019).
Sejumlah direktur Garuda ikut dalam penerbangan tersebut. Mereka adalah Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Mohammad Iqbal, Direktur Human Capital Heri Akhyar, dan Direktur Teknik dan Layanan Irwan Junarto.
Namun demikian, Sahala tak bisa memastikan apakah hanya tiga direktur tersebut yang terlibat.
Selain ketiganya, ada tiga direktur lagi yang duduk dalam manajemen Garuda yaitu Direktur Niaga Pikri Ilham Kurniansyah, Direktur Operasi Bambang Adisurya Angkasa, dan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Fuad Rizal. "Nanti kita lihat," pungkas Sahala. (*)