MARKET NEWS

Imbas Pengumuman MSCI, BEI dan OJK Didorong Uji Likuiditas dan Transparansi Kepemilikan Saham

Rohman Wibowo 17/10/2026 06:00 WIB

BEI dituntut segera memulihkan kredibilitas menyusul langkah MSCI yang membuka konsultasi reklasifikasi pasar saham domestik.

Imbas Pengumuman MSCI, BEI dan OJK Didorong Uji Likuiditas dan Transparansi Kepemilikan Saham. (Foto iNews Media Group)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) dituntut segera memulihkan kredibilitas menyusul langkah Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang membuka konsultasi reklasifikasi pasar saham domestik dari emerging market menjadi standalone market. 

Upaya pemulihan tersebut dinilai harus diuji lewat perbaikan likuiditas yang nyata, keterbukaan konsentrasi kepemilikan, serta evaluasi independen demi membangun kembali persepsi positif investor internasional.

Wacana degradasi status oleh penyedia indeks global tersebut dinilai menjadi alarm keras atas tergerusnya integritas pasar modal tanah air di mata pemodal institusi. Langkah penyelamatan bursa tidak lagi bisa bertumpu pada retorika administratif, melainkan membutuhkan pembuktian lapangan yang membuktikan pasar berjalan adil dan pro-pasar.

Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J Rachbini menegaskan pentingnya konsistensi antara regulasi dan implementasi nyata agar ekosistem pasar modal modern dapat dipercaya.

"Kredibilitas harus dipulihkan dengan menguji perbaikan likuiditas, konsentrasi kepemilikan yang transparan, serta membangun persepsi investor internasional melalui evaluasi independen, bukan sekadar aturan formal tanpa bukti di lapangan," ujar Didik dalam keterangan resminya, Jumat (16/10/2026) malam.

Menurut Didik, kekhawatiran global terhadap kelayakan investasi (investability) dan tata kelola tersebut sempat memicu aksi jual masif hingga Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok lebih dari delapan persen ke level 5.393 dan memaksa bursa menghentikan perdagangan (trading halt) selama hampir dua menit. 

Kejatuhan indeks yang kehilangan sekitar 500 poin itu memperlihatkan akumulasi kekecewaan pemodal atas dugaan transaksi terkoordinasi dan distorsi pembentukan harga yang selama ini lamban direspons otoritas.

Didik menerangkan, kesenjangan antara aturan tertulis dan praktik transaksi telah menciptakan disfungsi pasar yang berujung pada eksodus modal asing. 

"Kesenjangan aturan dan fakta lapangan membuat ekosistem berjalan tidak wajar, sehingga ketika kekhawatiran investabilitas ini terbuka, modal langsung kabur menghindari pasar yang dinilai tidak jujur," katanya.

Berbagai pembenahan formal yang dijalankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), seperti ketentuan batasan free float dan kewajiban pengungkapan pemegang saham di atas satu persen, dinilai belum memberi dampak positif yang berkelanjutan pada fungsi pasar harian. 

Tekanan hebat di bursa ini pun dipandang bukan sekadar persoalan teknis pelepasan portofolio saham, melainkan peringatan dini bagi stabilitas ekonomi politik nasional secara menyeluruh.

Didik menganalogikan kondisi pasar modal saat ini seperti indikator alami hayati yang mendeteksi polusi lingkungan sejak dini. "Pasar modal seumpama kerang laut yang paling awal mendeteksi kerusakan lingkungan, sehingga guncangan saat ini merupakan alarm bahaya bagi ekonomi politik Indonesia yang tidak boleh dianggap enteng," ujar Didik.

Krisis kepercayaan yang dipicu dugaan pengawasan bursa yang ditingkahi kepentingan politik kini berisiko mengerek biaya modal perusahaan (cost of capital) sekaligus melumpuhkan kapasitas bursa dalam mendanai industri nasional.

Untuk menegakkan kembali hukum besi pasar, pemerintah bersama OJK, Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) didesak segera menyatukan data kepemilikan demi membongkar konsentrasi ekstrem dan menindak transaksi manipulatif.

Didik menekankan pembentukan harga saham di pasar harus mencerminkan sistem yang berintegritas dan terlindungi oleh penegakan hukum yang adil.

"Otoritas harus melakukan audit internal dan menyatukan data untuk membongkar konsentrasi kepemilikan ekstrem serta transaksi terkoordinasi, demi memastikan harga yang terbentuk benar-benar merefleksikan sistem yang dipercaya," ujarnya.

(Dhera Arizona)

SHARE