Incar Rp410,6 Miliar, Kencana Energi Lestari Siap IPO di Q2 2019
PT Kencana Energi Lestari Tbk akan melakukan penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) pada semester II tahun ini.
IDXChannel - PT Kencana Energi Lestari Tbk akan melakukan penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) pada semester II tahun ini.
Perseroan akan melepas sebanyak-banyaknya 977,68 juta saham biasa atas nama atau sebanyak-banyaknya 25% dari modal ditempatkan dan disetor perseroan. Perseroan menawarkan saham di kisaran harga Rp250-420 per saham. Diharapkan perseron bisa memperoleh dana segar sekitar Rp244,4 miliar hingga Rp410,6 miliar.
Chief Financial Officer Kencana Energi Lestari Giat Widjaja mengatakan, dana hasil IPO itu rencananya akan digunakan untuk ekspansi usaha, baik di bidang energi pembangkit listrik maupun energi terbarukan lainnya.
“Kami telah melakukan berbagai upaya persiapan IPO ini dengan beberapa aspek di antaranya adalah laporan keuangan konsolidasian yang diaudit untuk cut off 31 Maret 2019. Persiapan lainnya meliputi perizinan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Sabtu (20/7).
perseroan juga mengadakan program alokasi saham karyawan atau employee stock allocation (ESA) sebanyak-banyaknya 2% dari jumlah saham yang ditawarkan lewat IPO atau sekitar 19,55 juta.
Perseroan memberikan mandat kepada PT RHB Sekuritas Indonesia, PT Bahana Sekuritas dan PT Mirae Asset SekuritasIndonesia sebagai Penjamin Pelaksaan Emisi untuk IPO ini.
Penggunaan dana hasil IPO, diungpkan Giat akan digunakan sebesar 55% untuk pengembangan usaha di bidang energi pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dan energi terbarukan lainnya. Kemudian, sekitar 25% untuk modal kerja dan sekitar 20% untuk belanja modal.
Sekadar informasi PT Kencana Energi Lestari adalah salah satu pemain utama di sektor PLTA yang telah beroperasi di Indonesia. Perseroan memiliki profil usaha yang unik dengan business model penyediaan energi terbarukan yang didukung oleh kontrak penyediaan listrik jangka panjang PPA (power purchase agreement) kepada PLN; yaitu selama 20 hingga 30 tahun sejak dioperasikannya PLTA. (*)