Indika Energy (INDY) Kantongi Kredit USD300 Juta dari Mandiri dan BNI untuk Bayar Utang
Indika Energy (INDY) mengumumkan penandatanganan perjanjian fasilitas kredit sebesar USD300 juta dari Bank Mandiri (BMRI) dan BNI (BBNI).
IDXChannel – Indika Energy (INDY) mengumumkan penandatanganan perjanjian fasilitas kredit sebesar USD300 juta dari Bank Mandiri (BMRI) dan BNI (BBNI). Fasilitas kredit tersebut bakal digunakan untuk membayar utang.
Dalam keterbukaan informasi pada Selasa (2/1/2024), INDY menyatakan penandatanganan fasilitas kredit itu dilakukan bersama anak usaha, yaitu PT Indika Inti Corpindo, PT Tripatra Multi Energi, PT Tripatra Engineering, PT Tripatra Engineers And Constructors, dan Tripatra (Singapore) Pte. Ltd., sebagai para penanggung awal.
PT Indika Inti Corpindo, PT Tripatra Multi Energi, PT Tripatra Engineering, PT Tripatra Engineers And Constructors, dan Tripatra (Singapore) Pte. Ltd. merupakan anak-anak perusahaan dari INDY yang dimiliki sahamnya sebesar 100% (seratus persen) secara langsung dan tidak langsung.
Sementara itu, Mandiri dan BNI, bertindak secara sendiri-sendiri atau bersama-sama, sebagai pengatur. Bank Mandiri dan Bank BNI, juga sebagai para pemberi pinjaman awal.
Lebih lanjut, perseroan menyebut Bank BNI bertindak sebagai agen, dan Bank Mandiri sebagai agen jaminan. Kedua bank tersebut masing-masing juga bertindak sebagai bank rekening.
Selain Perjanjian Fasilitas, perseroan dan para pihak sebagaimana disebutkan di atas, juga menandatangani Surat Fasilitas, Dokumen Jaminan berupa Perjanjian Gadai Rekening dan Perjanjian Konfirmasi Jaminan, dan Surat Tambahan untuk Perjanjian Antarkreditur.
Perjanjian Fasilitas tersebut dijamin secara pari passu berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam Indenture untuk Surat Utang Senior 5,875% sebesar USD575 juta (Surat Utang 2024) dan Surat Utang Senior 8,250% sebesar USD675 juta (Surat Utang 2025).
Dengan adanya perjanjian tersebut, INDY menyebut: “Transaksi ini tidak berdampak material, namun akan mengurangi beban bunga yang ditanggung Perseroan mempertimbangkan kondisi bunga pasar perbankan domestik yang lebih menguntungkan bagi perseroan.”
(FRI)