MARKET NEWS

Indonesia Larang Pendatang Asal Iran, Italia dan Korsel Berkunjung dan Transit

Fahmi Abidin 06/03/2020 14:00 WIB

Menlu menyampaikan bahwa demi kebaikan semua, untuk sementara waktu, Indonesia mengambil kebijakan baru bagi pendatang/travelers asal Iran, Italia dan Korsel.

Indonesia Larang Pendatang Asal Iran, Italia dan Korsel Berkunjung dan Transit. (Foto: Kemenlu)

IDXChannel - Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi, menyampaikan kebijakan Pemerintah Indonesia yang akan mulai berlaku pada Minggu (8/3/2020) pukul 00.00 WIB bagi para pendatang dan akan terus memantau laporan perkembangan Virus Korona (Covid-19) di dunia yang disampaikan oleh World Health Organization (WHO).

“Sesuai laporan terkini WHO, saat ini terdapat kenaikan signifikan kasus Covid-19 di luar Tiongkok, terutama di tiga negara yaitu Iran, Italia, dan Korea Selatan,” kata Menlu saat menyampaikan keterangan pers di kantor Kemenlu, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (5/3).

Oleh karena itu, Menlu menyampaikan bahwa demi kebaikan semua, untuk sementara waktu, Indonesia mengambil kebijakan baru bagi pendatang/travelers dan ketiga negara tersebut sebagai berikut:

- Untuk Iran : Tehran, Qom, Gilan;

- Untuk Italia : Wilayah Lombardi, Veneto, Emilia Romagna, Marche dan Piedmont;

- Untuk Korea Selatan : Kota Daegu dan Propinsi Gyeongsangbuk-do.

Tanpa surat keterangan sehat dan otoritas kesehatan yang berwenang, maka para pendatang/travelers tersebut akan ditolak untuk masuk/transit di Indonesia.

Di dalam Kartu tersebut antara lain memuat pertanyaan mengenal riwayat perjalanan. Apabila dari riwayat perjalanan, yang bersangkutan pernah melakukan perjalanan dalam 14 hari terakhir ke salah satu wilayah yang kami sebut tadi, maka yang bersangkutan akan ditolak masuk/transit di Indonesia.

”Kebijakan ini bersifat sementara, akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan,” pungkas Retno Marsudi di kantor Kemenlu, Jakarta, pada Kamis (5/3/2020). (*)

SHARE