Indonesian Paradise Property (INPP) Bakal Terbitkan Obligasi Rp500 Miliar di Akhir 2024
PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) akan menerbitkan obligasi Rp500 miliar di akhir 2024.
IDXChannel -PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) akan menerbitkan obligasi Rp500 miliar di akhir 2024. Aksi korporasi ini dilakukan untuk refinancing utang serta untuk penyertaan modal ke anak perusahaan.
Perseroan akan menerbitkan dua seri obligasi yakni seri A dengan kisaran kupon sebesar 6,75-7,25 persen dengan tenor obligasi tiga tahun, dan seri B dengan kisaran kupon sebesar 6,95-7,50 persen dengan tenor lima tahun.
Adapun untuk indikasi tanggal efektif obligasi adalah pada tanggal 24 Desember 2024, dan Indikasi masa Penawaran Umum akan berlangsung pada 30 Desember 2024 sampai 3 Januari 2025.
Kemudian, pembayaran dari investor kepada Joint Lead Underwriters (JLU) pada tanggal 7 Januari 2025 dan Obligasi ini akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 8 Januari 2025.
Sesuai indikasi jadwal, pembayaran bunga perdana dari kedua seri obligasi ini akan dilakukan mulai 8 April 2025.
“Langkah ini diharapkan dapat mendukung pengembangan bisnis Perseroan di masa mendatang,” Presiden Direktur INPP, Anthony P Susilo dalam siaran pers, dikutip Sabtu (14/12/2024).
Anthony melanjutkan, melalui penerbitan obligasi ini, perseroan berharap bisa memperkuat struktur permodalan dan mendukung pengembangan bisnis ke depan. Dengan pondasi keuangan yang semakin kokoh, perseroan optimistis dapat meningkatkan skala bisnis dan memberikan nilai tambah yang berkelanjutan bagi para pemegang saham.
PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mengeluarkan peringkat idAAA(cg) atas Obligasi I Indonesian Paradise Property Tahun 2025 tersebut, dan penerbitan obligasi ini ditanggung seluruhnya tanpa syarat dan tidak dapat dibatalkan oleh Credit Guarantee And Investment Facility (CGIF), lembaga dana perwaliamanatan (trust fund) Asian Development Bank.
Anthony menyampaikan, rating tersebut merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh Pefindo yang menunjukkan kemampuan superior Perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang dibanding obligor Indonesia lainnya.
“Diperolehnya rating ini juga memperkuat posisi Paradise Indonesia di industri properti,” imbuh Anthony.
(Ferdi Rantung)