Ini Alasan Kebijakan ICDX Tidak Pengaruhi Ekspor PT Timah
Kebijakan Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) pada Oktober 2018 menghentikan ekspor timah perusahaan smelter tidak memengaruhi ekspor PT Timah
IDXChannel - Kebijakan Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) pada Oktober 2018 yang menghentikan ekspor timah perusahaan smelter tidak memengaruhi ekspor PT Timah Tbk.
Hal tersebut dikarenakan produk yang diperdagangkan PT Timah Tbk sudah memenuhi syarat yang dikeluarkan oleh surveyor PT Sucofindo.
“Sebagai anggota bursa ICDX, PT Timah tidak terpengaruh penghentian sementara perdagangan pada tahun lalu,” ungkap Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk Amin Haris Sugiarto di Pangkalpinang, pada Rabu (13/3).
Perseroan mengatakan pada Oktober 2018 ICDX menghentikan ekspor timah perusahaan smelter yang diverifikasi PT Surveyor Indonesia, karena tidak memenuhi syarat ekspor.
“Manajemen optimistis bahwa kinerja Perseroan di 2019 akan meningkat seiring dengan membaiknya tata kelola pertimahan di Indonesia, terutama dengan dukungan regulasi dari pemerintah terkait penertiban penambangan illegal,” yakinnya.
Sementara itu, regulasi kewajiban pelaporan neraca cadangan yang diverifikasi Competent Person yang bersertifikasi dari Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) dan Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) ikut memperkuat.
“Alhamdulillah pendapatan usaha perseroan selama 2018 tercatat sebesar Rp11.050 miliar atau mengalami kenaikan 19,88 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya, dengan kontribusi logam timah 91,88 persen, produk hilir (tin chemical) 3,87 persen dan rumah sakit 2,19 persen,” imbuhnya.
Perseroan menyebutkan berdasarkan hasil laporan keuangan konsolidasian sampai akhir 2018 tercatat kenaikan beban pokok pendapatan sebesar 21,85 persen atau menjadi Rp9.372 miliar.
“Penurunan harga bahan bakar jelang akhir tahun lalu merupakan angin segar yang akan berdampak positif terhadap profitabilitas perseroan dalam meningkatkan pendapatan,” pungkas Amin. (*)