MARKET NEWS

Ini Alasan Pertamina Restrukturisasi Utang Garuda Rp2 Triliun

Fahmi Abidin 15/03/2019 18:30 WIB

Pertamina sepakat untuk merestrukturisasi utang Garuda yang mencapai Rp2 triliun.

Ini Alasan Pertamina Restrukturisasi Utang Garuda Rp2 Triliun. (Foto: Ist)

IDXChannel - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk melakukan kerja sama dengan PT Pertamina (Persero) sebagai wujud sinergi BUMN. Pertamina sepakat untuk merestrukturisasi utang Garuda yang mencapai Rp2 triliun.

Dikatakan Direktur Utama Garuda I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra, utang itu seharusnya jatuh tempo Desember 2018. Namun, Garuda mengajukan pelonggaran pembayaran dan disetujui Pertamina.

“Kita ada utang sekitar Rp2 triliun per akhir Desember 2018, itu yang nanti dicicil sampai dengan 18 bulan,” kata pria yang kerap disapa Ari itu di Jakarta, pada Kamis (14/3).

Dijelaskan Askhara, restrukturisasi utang tersebut untuk memperbaiki kinerja keuangan maskapai pelat merah itu. Garuda sudah mulai mencicil utang tersebut kepada Pertamina sejak awal tahun. “Dari Januari 2019, kita sudah lancar,” tambahnya.

Ari juga mengungkapkan, utang tersebut merupakan kombinasi dari utang Garuda Indonesia Group dan Sriwijaya Group untuk pembayaran avtur. Perusahaan yang disebut terakhir belum lama ini menyerahkan operasional bisnisnya kepada Garuda.

Sebagai gantinya, ungkap Askhara, perusahaan sepakat menjadikan Pertamina sebagai penyuplai bahan bakar pesawat Garuda di luar negeri. Selama ini, pesawat Garuda mengisi avtur dari Pertamina hanya untuk rute domestik karena perbedaan harga.

Garuda Indonesia memastikan, 14 stasiun pengisian bahan bakar di luar negeri langsung disalurkan dari Pertamina. Dia berharap, kerja sama tersebut membuat Garuda semakin efisien.

Sementara itu, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengapresiasi kerja sama tersebut. Komitmen Garuda untuk menjadikan Pertamina sebagai badan penyalur di luar negeri akan menguntungkan perusahaannya dalam jangka panjang. “Benefit-nya kita punya partner kerja sama untuk supply (avtur),” pungkasnya. (*)

SHARE