MARKET NEWS

Ini Fakta di Balik Keluarnya Paket Kebijakan Ekonomi XVI

Fahmi Abidin 19/11/2018 20:00 WIB

Pemerintah mengeluarkan 54 bidang usaha dari Daftar negatif Investasi (DNI) 2018 melalui Paket kebijakan Ekonomi XVI 2018, ini faktanya.

Ini Fakta di Balik Keluarnya Paket Kebijakan Ekonomi XVI. (Foto: Okezone)

IDXChannelPemerintah mengeluarkan 54 bidang usaha dari Daftar negatif Investasi (DNI) 2018 melalui Paket kebijakan Ekonomi XVI 2018. Dengan demikian, hal itu memungkinkan terjadinya penanaman modal asing secara penuh di seluruh sektor tersebut.

Jika melirik lebih dalam lagi, terdapat fakta – fakta menarik terkait Paket Kebijakan Ekonomi XVI yang dirilis pada Jumat (16/11) tersebut. Mulai dari ESDM ada delapan bidang usaha, Pariwisata ada dua bidang usaha. Lalu terdapat Perhubungan ada dua bidang usaha, Kominfo ada delapan bidang usaha, Ketenagakerjaan ada dua bidang usaha, dan Kesehatan ada dua bidang usaha.

Seperti dikutip Koran Sindo, Berikut fakta-fakta yang soal Paket Kebijakan Ekonomi XVI:

Pertama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, perubahan DNI 2018 yang membuka aliran penanaman modal asing tersebut dilakukan karena modal di dalam negeri kurang mencukupi.

”Modal kita tidak cukup, sehingga kita yang memang harus mengundang,” kata Darmin Nasution.

Kedua, berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sektor usaha yang dikeluarkan dari DNI 2018 antara lain industri kayu lapis, industri rokok kretek dan putih dan galeri seni. Kemudian, angkutan orang dengan moda darat tidak dalam trayek, angkutan moda laut luar negeri untuk penumpang hingga warung internet.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Edy Putra Irawady mengatakan, DNI 2018 berkurang 123 bidang usaha dari jumlah DNI 2016 yang sebesar 515 bidang usaha. Kami mengincar investasi yang top di dunia, ungkap Edy, biasanya merger dan akuisisi. “Mereka jarang yang green field mulai dari nol,” kata Edy.

Edy lantas mencontohkan beberapa penanaman modal asing yang tinggi potensinya yaitu yang berasal dari industri farmasi, teknologi komunikasi informasi dan cracker.

Ketiga, tinjauan mengenai DNI tersebut dikarenakan keterbukaan DNI 2016 belum optimal. Edy mengatakan optimalisasi DNI dirancang supaya efektif dengan cara menaikkan kepemilikan asing.

Menurutnya, perlu ekspansi baik untuk berorientasi investasi yang menciptakan ekspor dan yang menciptakan subtitusi impor maupun logistik. DNI ini adalah kebijakan promotif dan bukan protektif.

Dalam DNI 2018 yang merupakan bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi XVI, tertulis sebanyak 54 bidang usaha dikeluarkan dari DNI atau dibuka kesempatan PMA 100%. Apabila ditambah dengan DNI 2016, maka jumlah bidang usaha yang dikeluarkan dari DNI total mencapai 95 bidang usaha. (*)

SHARE