Bank Indonesia luncurkan QR Indonesia Standard (QRIS). Maka sistem pembayaran berbasis QR Code nasional akan dilakukan secara terinteropabilitas.
Ini Tujuan BI Luncurkan QR Code Standard Indonesia (QRIS). (Foto: Ist)
IDXChannel -
Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan QR Indonesia Standard (
QRIS). Hal tersebut artinya sistem pembayaran berbasis
QR Code nasional akan dilakukan secara terinterkoneksi dan terinteropabilitas.
“Hari ini BI melakukan soft launching QR Code Indonesia Standard (QRIS). Dengan ini, pembayaran melalui QR akan terinterkoneksi dan terinteropabilitas dengan menggunakan satu standar QR Code," kata Gubernur BI Perry Warjiyo di kantornya, Jakarta, Senin (27/5).
Ditambahkan Perry, peluncuran diharapkan mampu mendorong industri perbankan, layanan keuangan digital maupun perdagangan untuk menerapkan QRIS dan menyesuaikannya dengan sistem yang dimiliki.
“Soft launching QRIS ini menjadi momentum kita untuk mencocokan dengan industri. Kita sudah bicara dengan perbankan, fintech, bagaimana mengintegrasikan API banking dan fintech,†katanya.
Dijelaskan Perry, peluncuran QRIS ini juga merupakan salah satu contoh peranan dari BI untuk menjaga sistem keuangan dari disrupsi sistem perekonomian digital. Sebab, dengan berkembangnya ekonomi digital, disaat yang bersamaan juga meningkatkan potensi terjadinya kejahatan dalam sistem keuangan nasional.
“Peran kita bagaimana memastikan inovasi ini benefit bagi ekonomi dan keuangan Indonesia. Market mechanism tidak selalu ada sisi baiknya, ada saatnya market gagal akibat perkembangan industri. Ini peran policy maker menjawab dampak negatif itu,†ungkapnya.
Dengan demikian, hadirnya QRIS di Indonesia maka penyedia jasa sistem pembayaran QR Code seperti OVO, Gopay, Dana, LinkAja, maupun yang berasal dari luar negeri seperti AliPay maupun WechatPay harus menyesuaikan sistem QR Codenya dengan QRIS. Sehingga, QR Code yang ada di Indonesia hanya satu bentuk QRIS. (*)