MARKET NEWS

Inocycle Technology (INOV) Penuhi Syarat Dapat Sertifikat Kredit Karbon, Apa Itu?

Fiki Ariyanti 18/04/2023 01:10 WIB

PT Inocycle Technology Group Tbk (INOV) memenuhi syarat untuk mendapatkan kredit karbon.

Inocycle Technology (INOV) Penuhi Syarat Dapat Sertifikat Kredit Karbon, Apa Itu? (Foto Ist)

IDXChannel - PT Inocycle Technology Group Tbk (INOV), emiten yang bergerak di bidang daur ulang sampah botol plastik (PET) menjadi Recycled Polyester Staple Fiber (RePSF), memenuhi syarat untuk mendapatkan kredit karbon

Kredit karbon adalah sertifikat yang dapat diperdagangkan yang mewakili pengurangan karbondioksida atau gas rumah kaca lainnya. 

Hal itu karena, baik model bisnis maupun hasil dari bisnis inti Perseroan yaitu daur ulang plastik PET (Polyethylene terephthalate) turut mengurangi emisi karbondioksida atau gas rumah kaca lainnya. 

Dalam hal pengurangan emisi karbondioksida ini, perseroan telah disertifikasi oleh pihak independen untuk audit emisi, yaitu Planet Mark dari Inggris. Hasil audit emisi Planet Mark menunjukkan, INOV pada 2022 berhasil mengurangi karbon sebesar 27% per karyawan dibandingkan 2021. 

“Selain karena perseroan memang bertujuan untuk mengurangi jejak karbon, INOV juga memenuhi syarat untuk mendapatkan kredit karbon sebagai hasil dari bisnis intinya, yaitu daur ulang limbah PET yang secara signifikan mengurangi emisi gas rumah kaca yang seharusnya dihasilkan dalam pembuatan produk PET baru,” kata Direktur INOV, Victor Choi dalam keterangan resminya, Senin (17/4/2023).

Kelayakan INOV untuk mendapatkan kredit karbon dan ketertelusurannya merupakan langkah signifikan dalam misi perusahaan untuk menciptakan masa depan yang lebih berkelanjutan. Dengan mengurangi limbah dan emisi, INOV memimpin dalam menciptakan ekonomi sirkular yang bermanfaat bagi lingkungan dan ekonomi yang sejalan dengan tujuan dekarbonisasi Indonesia pada 2060.

Sebagaimana diatur pemerintah dalam Ketentuan Penerbitan dan Penggunaan Sertifikat Penurunan Emisi Indonesia, persyaratan dasar untuk dapat menerbitkan Sertifikat Penurunan Emisi Indonesia atau Indonesia Certified Emission Reduction (ICER).

Pertama, penurunan emisi harus nyata, bersifat tetap, dapat diukur, dimonitor dan dilaporkan. Kedua, aksi mitigasi bukanlah praktek business-as-usual. Ketiga, penurunan emisi yang dihasilkan tidak dapat didaftarkan sebagai kredit karbon dalam skema yang lain. 

Dalam hal ini, aksi mitigasi pengurangan emisi gas rumah kaca harus diverifikasi oleh pihak yang kompeten dan berwenang dalam rangka penerbitan ICER. Dengan demikian, berdasarkan ketentuan tersebut, INOV berpotensi mendapatkan keuntungan sesuai dengan ketentuan kredit karbon. 

Oleh karena itu, INOV makin giat berekspansi dalam kegiatan bisnis berkelanjutan di seluruh Indonesia. Perseroan yang telah mengoperasikan pabrik dan fasilitas pencucian (washing facilities) di 9 kota, seperti Tangerang, Solo, Mojokerto, Salatiga, Palembang, Medan, Gowa, Takalar, dan Subang ini.

INOV terus memperluas fasilitasnya setiap tahun, bahkan di masa pandemi mereka membuka fasilitas baru di Medan dan Makassar. Perseroan juga telah memperluas fasilitas pencucian baru di awal tahun ini di daerah Subang. 

(FAY)

SHARE