MARKET NEWS

Intiland (DILD) Terbitkan Sukuk Rp250 Miliar untuk Bayar Utang dan Modal Kerja

Cahya Puteri Abdi Rabbi 29/11/2022 08:27 WIB

Penerbitan sukuk merupakan bagian dari penawaran umum berkelanjutan (PUB) sukuk ijarah berkelanjutan I dengan target dana Rp750 miliar.

Intiland (DILD) Terbitkan Sukuk Rp250 Miliar untuk Bayar Utang dan Modal Kerja. Foto: MNC Media.

IDXChannel - PT Intiland Development Tbk (DILD) akan menerbitkan sukuk ijarah sebesar Rp250 miliar. Penerbitan sukuk tersebut merupakan bagian dari penawaran umum berkelanjutan (PUB) sukuk ijarah berkelanjutan I Intiland Development dengan target dana Rp750 miliar.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), sukuk diterbitkan dalam dua seri, yakni Seri A dengan jumlah sisa imbalan ijarah sebesar Rp125 miliar dengan cicilan imbalan ijarah sebesar Rp12,87 miliar per tahun atau equivalen sebesar 10,30% per tahun. Adapun, jangka waktu sukuk ijarah adalah dua tahun sejak tanggal emisi. 

Kemudian, Seri B dengan jumlah sisa imbalan ijarah sebesar Rp125 miliar dan cicilan imbalan ijarah sebesar Rp13,25 miliar per tahun atau equivalen sebesar 10,60% per tahun. Seri B memiliki jangka waktu tiga tahun sejak tanggal emisi.

Sementara untuk pembayaran sisa imbalan ijarah secara penuh atau bullet payment sebesar 100%, akan dilakukan pada tanggal jatuh tempo untuk Seri A yaitu pada 28 November 2024 dan Seri B pada 28 November 2025. 

Cicilan imbalan ijarah dibayarkan setiap triwulanan sejak tanggal emisi, di mana tanggal pembayaran cicilan imbalan ijarah pertama akan dilakukan pada 28 Februari 2023, sedangkan pembayaran cicilan imbalan ijarah terakhir dan sisa imbalan ijarah dilakukan pada tanggal jatuh tempo.

Manajemen perseroan menjelaskan, penerbitan sukuk dijamin oleh aset tetap berupa tanah seluas 9.944 m2 dalam bentuk Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik anak perusahaan, PT Grande Family View yang terletak di kawasan komersial Graha Famili, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.

Perseroan akan menggunakan sebesar Rp16,36 miliar dari dana hasil penerbitan sukuk untuk pembayaran sebagian utang pokok perseroan atas Perjanjian Kredit Sindikasi Nomor 31 tanggal 21 Desember 2018 yang terakhir kali diubah dengan Addendum VII Perjanjian Kredit Sindikasi Nomor 31 tanggal 25 Maret 2022.

Secara rinci, sebesar Rp9,53 miliar digunakan untuk pembayaran utang pokok perseroan kepada PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), serta sebesar Rp6,82 miliar digunakan untuk membayar utang pokok kepada PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).

Kemudian, sebesar Rp221,53 miliar akan dipinjamkan kepada entitas anak dengan rincian, sebesar Rp29,93 miliar kepada PT Perkasalestari Utama, yang akan digunakan untuk pembayaran sebagian utang pokok di PT Bank Victoria International Tbk.

Selanjutnya, sebesar Rp73,60 miliar dipinjamkan kepada PT Inti Gria Perdana, yang akan digunakan untuk pembayaran sebagian utang pokok di PT Bank KB Bukopin Tbk.

Sebesar Rp38 miliar dipinjamkan kepada PT Intiland Esperto, yang akan digunakan sebagai modal kerja untuk biaya konstruksi dan infrastruktur proyek Serenia Hills di Jakarta Selatan dan proyek South Grove di Jakarta Selatan.

Lalu, sebesar Rp50 miliar dipinjamkan kepada PT Intiland Grande, yang akan digunakan sebagai modal kerja entitas anak untuk biaya konstruksi dan infrastruktur proyek Graha Natura di Surabaya, proyek Tierra di Surabaya dan proyek Amesta Living di Surabaya.

Serta, sebesar Rp30 miliar akan dipinjamkan kepada PT Taman Harapan Indah yang akan digunakan sebagai modal kerja entitas anak, untuk biaya konstruksi dan infrastruktur proyek Aeropolis di Tangerang, juga proyek Pantai Mutiara Jakarta Utara.

"Sisanya akan digunakan untuk modal kerja perseroan yaitu untuk pembiayaan kebutuhan operasional sehari-hari, namun tidak terbatas untuk pembayaran gaji karyawan, pembayaran utang usaha, pembiayaan kegiatan operasional," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi, dikutip Selasa (29/11/2022).

Dalam proses penerbitan instrumen utang ini, perseroan bekerja sama dengan PT MNC Sekuritas dan PT Shinhan Sekuritas Indonesia. Sedangkan PT Bank Mega Tbk bertindak sebagai wali amanat. (NIA)

SHARE