MARKET NEWS

IPO Tak Bakal Hilangkan Kendali Atas PHE, Pengamat: Pemerintah Punya Hak Veto

Taufan Sukma/IDX Channel 27/06/2023 07:37 WIB

sebagian pihak khawatir proses IPO bakal menghilangkan kendali pemerintah atas kinerja dan bisnis PHE ke depan.

IPO Tak Bakal Hilangkan Kendali Atas PHE, Pengamat: Pemerintah Punya Hak Veto (foto: MNC Media)

IDXChannel - Rencana penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO) yang bakal dilakukan oleh PT Pertamina Hulu Energi (PHE) terus memantik komentar dari berbagai pihak.

Sebagai anak usaha dari PT Pertamina (Persero) yang notabene merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sebagian pihak khawatir proses IPO bakal menghilangkan kendali pemerintah atas kinerja dan bisnis PHE ke depan.

Namun kekhawatiran itu langsung dibantah oleh Pakar Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), Profesor Nindyo Pramono.

Menurut Nindyo, langkah IPO justru bisa membawa PHE sejajar dengan perusahaan-perusahaan migas milik asing, seperti Chevron dan Petronas.

Hal ini lantaran Nindyo menyebut bahwa aksi pelepasan saham ke publik bisa dianggap sebagai salah satu tolok ukur bahwa entitas bisnis perusahaan tersebut sudah lebih maju.

"Begitu sudah maju, sudah go public, maka butuh struktur modal. Perusahaan ini memiliki manajemen bagus dan berkembang," ujar Nindyo, Senin (26/6/2023).

Tak hanya di luar negeri, sejumlah perusahaan BUMN nasional juga terbukti mengalami kemajuan pasca melakukan aksi IPO. Nindyo mencontohkan PT Perusahaan Gas Negara Tbk, yang maju pesat setelah masuk bursa saham.

"Setelah go public, PGN mendapat kepercayaan bisa dapat kerjasama dengan perusahaan asing," tutur Nindyo. 

Perusahaan-perusahaan publik, lanjutnya, memang memiliki fundamental bisnis yang kuat. Pasalnya, sebelum menjual saham ke publik, perusahaan tersebut harus melalui serangkaian kajian atau feasibility studies.

Dan sebelumnya, imbuh Nindyo, korporasi tersebut juga harus mendapat persetujuan dari para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). 

Di sisi lain, Nindyo juga mengatakan bahwa publik juga tak perlu khawatir. Sebab, IPO PHE tidak akan menghilangkan kepemilikan negara atas perusahaan tersebut.

"Untuk melindungi kepentingan negara, Pemerintah selaku pemegang saham juga memiliki hak veto. Jadi tidak usah khawatir, karena hak negara terhadap perusahaan tersebut tetap tidak akan hilang dengan dilaksanakannya IPO," pungkas Nindyo. 

Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan, rencana PT Pertamina Hulu Energi (PHE) melakukan IPO akan terlaksana tahun ini.

Kendati begitu, Wakil Menteri BUMN Pahala Mansury belum dapat mengungkapkan waktu pasti PHE melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). "Untuk PHE kita menunggu timing yang tepat," ujarnya saat ditemui Gedung DPR RI, Jakarta pekan lalu. 

Menurut Pahala, penentuan waktu IPO yang tepat merupakan hal yang cukup penting untuk mendapatkan hasil yang optimal. Rencananya, PHE akan melepas sekitar 5-10 persen saham saat IPO. (TSA)

SHARE