Jadi Buron KPK, Ini Gurita Bisnis hingga Dua Emiten Milik Mardani Maming
Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming menjadi tersangka kasus suap pengurusan izin tambang di Kalimantan Selatan. Selain dikenal sebagai politikus, Mardan
IDXChannel – Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini.
Sebagaimana diungkapkan oleh Kuasa Hukumnya, Denny Indrayana, Mardani siap menjalankan proses hukum di KPK setelah gugatan praperadilan yang dimohonkan ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
"Sesuai janji di surat yang telah kami kirimkan ke KPK pada hari senin yang lalu, dapat kami sampaikan bahwa klien kami, Mardani H Maming akan datang ke KPK pada Kamis, 28 Juli 2022," kata Denny melalui pesan singkatnya, Kamis (28/7/2022).
Denny juga berharap agar kliennya mendapatkan keadilan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan izin tambang di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Adapun KPK tengah mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. KPK juga telah menetapkan mantan Bupati Tanah Bumbu tersebut sebagai tersangka.
Usai diperiksa sebagai saksi, Mardani mengaku dimintai keterangan oleh KPK soal permasalahannya dengan Pemilik PT Jhonlin Group, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam. Permasalahannya tersebut diduga berkaitan dengan perizinan tambang di Tanah Bumbu.
‘Kerajaan’ Bisnis Mardani Maming
Selain dikenal sebagai politikus, Mardani Maming bersama keluarganya memiliki berbagai perusahaan yang wilayah usahanya di Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan.
Hingga kini, perusahaan yang dikelola oleh keluarga Mardani yakni PT Batulicin Enam Sembilan membawahi 30 anak perusahaan di bidang pertambangan, terminal batubara, pelabuhan khusus batubara, pengelolaan jasa angkut, transportasi pertambangan,serta armada kapal.
Tak hanya itu, anak usaha lainnya juga bergerak di bidang lain seperti penyewaan alat berat, properti, media massa, produk air minum, penerbangan, hingga perkebunan dan pertanian.
Mardani juga mengendalikan 35 persen saham di PT Batulicin Enam Sembilan. Sementara pemegang saham terbesar dari emiten ini yakni ibu kandung Mardani, yakni Sitti Mariani dengan kepemilikan saham sebesar 40 persen.
Selain itu, saham PT Batulicin Enam Sembilan juga dikuasai oleh Rois Sunandar atau adik kandung Mardani sebesar 25 persen.
Adapun laporan tahunan PT Batulicin Nusantara Maritim Tbk (BESS) 2021 mengungkapkan, Mardani bersama kedua keluarganya, yakni Sitti Mariani dan Rois Sunandar adalah Pemilik Manfaat Utama (Ultimate Beneficial Owner) perseroan.
Sementara entitas induk langsung dari BESS adalah PT Batulicin Enam Sembilan Transportasi. Sedangkan entitas induk utama BESS, sedikit disinggung di atas, adalah PT Batulicin Enam Sembilan.
Soal PT Batulicin Enam Sembilan
PT Batulicin Enam Sembilan semula dirintis oleh Mardani bersama ayah kandungnya yakni Almarhum Haji Maming dengan nama CV Bina Usaha pada 18 Maret 2003 silam.
Perusahaan keluarga ini bergerak di bidang pertambangan, jasa persewaan alat berat, pengangkutan dan pengelolaan terminal batu bara, serta pabrik es untuk kebutuhan nelayan setempat.
Pada 2005, perusahan ini memperoleh izin Penambangan Eksploitasi Batubara kemudian mendapatkan izin Penambangan Eksploitasi Bijih Besi di tahun 2007. Sementara, pada 2011 perusahaan ini ditingkatkan menjadi PT Bina Batulicin Usaha yang dipimpin oleh Rois Sunandar.
Punya Dua Emiten di Bursa
Di tahun yang sama pada 24 Agustus, PT Batulicin Enam Sembilan berdiri sebagai perusahaan induk. Selain itu, emiten ini juga tercatat mengendalikan 99,99 persen saham di anak usahanya, yakni PT Batulicin Enam Transportasi.
Seperti sedikit dijelaskan di atas, PT Batulicin Enam Sembilan Transportasi punya 79 persen saham di BESS. (Lihat bagan di bawah ini.)
Selain di BESS, PT Batulicin Enam Sembilan Transportasi juga menguasai 92,46% saham emiten jasa transportasi angkutan mineral dan batu bara PT Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk (sebelumnya bernama PT Maming Enam Sembilan Mineral Tbk) dengan kode saham AKSI. (Lihat bagan di bawah ini.)
Periset: Melati Kristina
(ADF)