Jaga Stabilitas Harga Perunggasan Nasional, Kementan Terbitkan 6 Surat Edaran
Jaga stabilitas harga perunggasan nasional. Ditjen PKH Kementan telah menerbitkan 6 Surat Edaran sebagai upaya stabilisasi perunggasan.
IDXChannel - Direktorat Jenderal (Ditjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan terus menjaga stabilitas harga perunggasan nasional. Sejak 26 Agustus 2020 hingga Januari 2021, Ditjen PKH telah menerbitkan 6 Surat Edaran sebagai upaya stabilisasi perunggasan.
"Stabilisasi perunggasan ini khususnya melalui pengendalian produksi DOC FS dengan cutting HE fertil dan afkir dini PS," kata Direktur Jenderal PKH Kementan, Nasrullah, dalam keterangan resminya, Selasa (26/1/2021).
Upaya stabilisasi perunggasan tersebut berlanjut di Desember 2020 melalui pengendalian produksi untuk menyesuaikan penurunan konsumsi terdampak pandemi COVID-19 tahun 2020 sebesar 20 persen. Namun, ia meyakini tingkat konsumsi akan segera naik.
"Pada Januari sampai Februari 2021 pandemi diperkirakan masih berdampak pada penurunan konsumsi, namun kami tetap optimis konsumsi akan segera recovery," tegas Nasrullah.
Dijelaskan Nasrullah, optimisme ini berdasarkan upaya pengendalian produksi DOC FS (akhir Agustus-Januari 2020) dengan perkembangan harga livebird (LB) yang positif. Pengendalian produksi melalui cutting HE fertil dan afkir dini PS sebagai upaya menjaga keseimbangan supply dan demand, telah berdampak terhadap perbaikan harga LB di tingkat peternak.
Menurut laporan Petugas Informasi Pasar (PIP), perkembangan harga LB September sampai Januari 2021 rata-rata nasional tercatat mengalami tren kenaikan sebesar 9,45 persen. Rata-rata harga LB bulanan tingkat peternak September 2020 adalah Rp17.124/kg, Oktober Rp17.984/kg, November Rp20.479/kg, Desember 21.500 dan Januari 2021 Minggu pertama adalah Rp20.200/kg.
Memasuki Januari 2021 harga LB di wilayah Pulau Jawa juga berulang mengalami kontraksi, dari Rp19.500/kg berangsur turun sampai level harga Rp17.500/kg dan kembali bergerak naik menjadi Rp18.500-19.000 dalam empat hari terakhir.
Nasrullah mengatakan, kenaikan harga LB yang mencapai harga acuan Permendag No. 7/2020, sejatinya berpengaruh terhadap kenaikan permintaan DOC FS. Dan hal ini diikuti dengan naiknya harga DOC FS dari Rp5.000 menjadi Rp7.000 per ekor.
Untuk melindungi kepentingan peternak UMKM (rakyat), setiap perusahaan pembibit juga harus memprioritaskan distribusi DOC FS untuk eksternal farm 50 persen dari produksinya dengan harga terjangkau sesuai harga acuan Permendag yaitu Rp5.500-6.000 per ekor. (*)