MARKET NEWS

Jaya Ancol (PJAA) Dapat Fasilitas Kredit Rp220 Miliar dari Bank Danamon (BDMN)

Febrina Ratna Iskana 20/09/2025 02:00 WIB

PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) memperoleh fasilitas kredit dari Bank Danamon dengan total mencapai Rp220 miliar.

Jaya Ancol (PJAA) Dapat Fasilitas Kredit Rp220 Miliar dari Bank Danamon (BDMN). (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) memperoleh fasilitas kredit dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN). Total kredit yang diperoleh mencapai Rp220 miliar.

Penandatanganan perjanjian kredit antara Jaya Ancol dan Bank Danamon dilakukan pada Kamis (18/9/2025).

Berdasarkan keterbukaan informasi, Jumat (19/9/2025), perjanjian kredit antara Jaya Ancol dan Bank Danamon secara rinci terdiri dari fasilitas Kredit Aksep Bergaransi (KAB) sebesar Rp200 miliar dan Sight/Usance L/C sebesar Rp20 miliar.

Tidak disebutkan secara spesifik rencana penggunaan kredit tersebut. Corporate Secretary Jaya Ancol, Agung Praptono hanya menyatakan tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten atau perusahaan public tersebut.

Meski begitu, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Jaya Ancol yang diselenggarakan pada Jumat (19/9/2025), pemegang saham menyetujui pelaksanaan reklamasi kawasan Ancol seluas 65 hektare.

Hal itu berdasarkan ijin Pelaksanaan Reklamasi yang telah diperoleh perseroan sesuai dengan Ketentuan Perundangan yang berlaku. 

Reklamasi dilakukan melalui kerja sama kemitraan strategis dan atau sumber pendanaan internal perseroan.

“Perseroan senantiasa melakukan pengembangan kawasan, untuk meningkatkan nilai tambah dengan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan di Indonesia pada umumnya dan pembangunan DKI Jakarta pada khususnya,” tulis perseroan dalam keterangan tertulis.

(Febrina Ratna Iskana)

SHARE