JECX Tetapkan Harga Final IPO Rp1.250 per Saham
PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX) menetapkan harga final IPO sebesar Rp1.250 per saham, berada di area batas bawah dari harga penawaran awal.
IDXChannel - PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX) menetapkan harga final IPO sebesar Rp1.250 per saham. Angka itu berada di area batas bawah dari harga yang dipatok selama periode penawaran awal (book building) antara Rp1.200-Rp1.400 per saham.
Pemilik rumah sakit dan klinik Jakarta Eye Center (JEC) itu menerbitkan sebanyak 487,98 juta saham kepada masyarakat atau 15 persen dari total modal ditempatkan dan disetor setelah IPO. Dengan demikian, dana hasil penawaran umum yang diperoleh mencapai Rp609,98 miliar.
Rinciannya sebesar Rp406,6 miliar berasal dari penerbitan saham baru dan Rp203 miliar berasal dari saham divestasi. Bersamaan dengan IPO, JECX juga akan mengadakan program alokasi saham karyawan alias Employee Stock Allocation (ESA) sebanyak 2,27 persen dari total saham yang ditawarkan dalam IPO atau 11,09 juta saham.
Dalam prospektus tambahan yang diterbitkan pada Selasa (30/6/2026), penetapan harga final IPO mengacu kesepakatan dan negosiasi antara perseroan dengan penjamin emisi efek dengan mempertimbangkan hasil penawaran awal yang dilaksanakan 22-24 Juni 2026.
Penetapan harga tersebut mempertimbangkan sejumlah faktor, yakni kondisi pasar selama periode penawaran awal, termasuk evaluasi terhadap valuasi saham. Dengan harga Rp1.250 per saham, perseroan memiliki rasio Price Earning Ratio (PER) sebesar 49,52 kali,
"Selanjutnya, perseroan memiliki rasio Price Book Value (PBV) sebesar 4,51 kali," kata manajemen JECX.
Meski harga final IPO yang ditetapkan di area batas bawah, valuasi JECX masih tergolong premium. Nilai pasar perseroan masih di atas rata-rata PER industri 35 kali dan PBV 3,98 kali.
Dengan valuasi yang cenderung tinggi tersebut, perseroan memiliki perbedaan terkait karakteristik usaha, model bisnis, dan posisi yang tak sepenuhnya sama di industri karena menjadi penyedia layanan kesehatan yang fokus pada layanan mata dan telat beroperasi selama lebih dari empat dekade.
Selain persoalan valuasi, penetapan harga final IPO juga berdasarkan faktor-faktor lain seperti permintaan investor, kinerja keuangan, hingga status dan perkembangan terakhir perseroan.
"Tidak dapat dijamin atau dipastikan, bahwa setelah penawaran umum perdana saham ini, harga saham perseroan akan terus berada di atas harga penawaran," katanya.
Dalam aksi korporasi ini, JECX menunjuk Trimegah Sekuritas sebagai penjamin emisi efek (underwriter) tunggal. Dengan demikian, perusahaan sekuritas dengan kode broker LG tersebut akan mendapatkan jatah sekaligus memberikan penjaminan 100 persen atas seluruh saham IPO.
Sesuai jadwal, JECX akan memulai masa penawaran umum (offering) pada 1-3 Juli. Penjatahan akan dilakukan pada 3 Juli dan saham akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 7 Juli.
(Rahmat Fiansyah)