Jelang Kontrak P&G Berakhir, Merck (MERK) Catat Impairment Pabrik Rp87 Miliar
Merck terakhir menandatangani perpanjangan MSA dengan P&G pada 1 September 2026 dan berakhir pada 31 Desember 2027.
IDXChannel - PT Merck Tbk (MERK) mencatatkan beban penurunan nilai atau impairment atas aset Pabrik Pasar Rebo, Jakarta, sebesar Rp87 miliar pada 30 September 2026.
Penurunan nilai aset terjadi seiring perubahan prospek volume produksi, utilisasi kapasitas, dan arus kas masa depan menjelang berakhirnya Manufacturing Supply Agreement (MSA) dengan Procter & Gamble (P&G).
Merck terakhir menandatangani perpanjangan MSA dengan P&G pada 1 September 2026 dan berakhir pada 31 Desember 2027.
"Perseroan telah melakukan pengkajian risiko penurunan nilai aset pabrik Pasar Rebo Jakarta yang disebabkan oleh perubahan material dalam prospek volume produksi, utilisasi kapasitas, dan arus kas masa depan," tulis manajemen MERK dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (24/9/2026).
Sebelumnya, aset Merck di Pabrik Pasar Rebo bernilai Rp93 miliar. Adapun pencatatan impairment tersebut menurunkan nilai tercatat aset sekaligus berdampak terhadap laba Merck pada 2026.
Sebagai informasi, Merck melakukan divestasi segmen usaha Consumer Health pada 2018. Setelah itu, Pabrik Pasar Rebo tetap digunakan untuk kegiatan produksi dan aktivitas bisnis lainnya.
"Perseroan tetap akan fokus memproduksi obat-obat resep di Pabrik Pasar Rebo Jakarta, melakukan importasi produk jadi obat-obat biotechnology, serta memasarkan produk-produk tersebut di Indonesia," tutur manajemen.
(DESI ANGRIANI)