MARKET NEWS

Jelang RUPST, Mitratel (MTEL) Siap Tebar Dividen 70 Persen dari Laba Bersih

Dinar Fitra Maghiszha 01/04/2022 11:44 WIB

pembagian dividen maksimal sebesar 70 persen dari laba bersih perusahaan pada tahun 2021 lalu.

Jelang RUPST, Mitratel (MTEL) Siap Tebar Dividen 70 Persen dari Laba Bersih (foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) atau yang lebih dikenal dengan sebutan Mitratel menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2021 pada Jumat, 22 April 2022. Salah satu agenda yang dibahas dalam RUPST adalah permintaan persetujuan terkait rencana pembagian dividen maksimal sebesar 70 persen dari laba bersih perusahaan pada tahun 2021 lalu.

"(RUPST) Juga akan menentukan besaran dividen akhir serta tanggal pembayarannya," ujar SVP Corporate Secretary Mitratel, Mulyanto, dalam keterangan resminya, sebelum penyelenggaraan RUPST, Jumat (1/4/2022).

Sebagaimana diketahui, MTEL membukukan laba bersih tahun 2021 sebesar Rp1,38 triliun, atau naik 129,4 persen dari realisasi laba tahun 2020 yang sebesar Rp602 miliar. "Pertumbuhan pendapatan perseroan dibukukan sebesar 11% dan diikuti oleh pertumbuhan EBITDA sebesar 24 persen," tuturnya.

Selain persetujuan pembagian dividen, RUPST MTEL turut membahas sejumlah agenda manajerial, seperti persetujuan laporan keuangan tahunan, penetapan remunerasi, hingga persetujuan anggaran dasar dan struktur baru perseroan.

Pemegang saham yang berhak menghadiri dan memberikan suara dalam rapat, namanya harus tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan atau rekening efek di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) paling lambat pada 30 Maret 2022 pukul 16.15 WIB.

MTEL menghimbau kepada para pemegang saham untuk hadir dan memberikan suaranya secara virtual melalui fasilitas Electronic General Meeting System yang disediakan oleh KSEI.

Adapun mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) dalam proses RUPST atau pemberian kuasa secara tertulis kepada perwakilan independen perseroan dapat menggunakan formulir yang dapat diunduh di situs resmi perseroan.

Fasilitas e-Proxy ini tersedia bagi pemegang saham yang berhak untuk hadir dalam RUPST sejak tanggal pemanggilan RUPST, yaitu 31 Maret 2022 sampai dengan Kamis, 21 April 2022 pukul 12.00 WIB.

Berikut adalah agenda RUPST Mitratel tahun buku 2021:

1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2021, termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris.
2. Pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2021 dan Pembebasan Tanggung Jawab Anggota Direksi dan Dewan Komisaris.
3. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2021.
4. Penetapan Remunerasi (gaji/honorarium, fasilitas dan tunjangan) untuk Tahun 2022,serta Tantiem untuk Tahun Buku 2021 bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
5. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk memeriksa Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2022 termasuk Audit Pengendalian Internal atas Pelaporan Keuangan.
6. Laporan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan.
7. Persetujuan atas Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
8. Persetujuan atas Perubahan Susunan Anggota Direksi Perseroan.
9. Persetujuan atas Perubahan Susunan Anggota Dewan Komisaris Perseroan.

(TSA)

SHARE