Jiwasraya Bermasalah, DPR Segera Panggil OJK
PT Asuransi Jiwasraya menyampaikan beberapa rencana untuk menyehatkan kembali keuangan perusahaan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR.
IDXChannel - PT Asuransi Jiwasraya menyampaikan beberapa rencana untuk menyehatkan kembali keuangan perusahaan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun tidak kunjung terealisasi, lantaran belum ada tanggapan positif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kita minta rencana yang lebih detail, lebih realistis. Kita lihat rapat nanti apakah perlu OJK dipanggil,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana di gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/7).
Perusahaan menunggu izin dari otoritas yang berwenang terkait rencana membentuk anak usaha Jiwasraya Putra. Menurut manajemen dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), anak usaha yang akan disinergikan dengan perusahaan pelat merah lain itu seharusnya dapat berdiri tahun ini.
Anggota Komisi VI DPR Ihsan Yunus menilai, kehadiran Jiwasraya Putra bisa menambah pemasukan bagi perusahaan. Berdasarkan hitung-hitungan anak usaha tersebut memiliki potensial market hingga Rp 5 triliun.
Selain sinergi, Jiwasraya sendiri memiliki beberapa rencana untuk membayar tunggakan polis yang jumlahnya mencapai Rp 802 miliar. Seperti penerbitan surat utang jangka menengah (medium term notes/MTN).
Komisi VI sendiri berencana kembali memanggil Direksi Asuransi Jiwasraya pada 24 Agustus mendatang. DPR meminta agar manajemen menyiapkan strategi untuk keluar dari masalah yang berkelanjutan, baik jangka pendek, menengah dan panjang. (*)