MARKET NEWS

Jumlah Investor Pasar Modal RI Tembus 30,27 Juta SID per Agustus 2026

Iqbal Dwi Purnama 10/08/2026 14:07 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, jumlah investor di pasar modal Indonesia kini tercatat sebanyak 30,27 juta SID per Agustus 2026.

Jumlah Investor Pasar Modal RI Tembus 30,27 Juta SID per Agustus 2026. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, jumlah investor di pasar modal Indonesia kini tercatat sebanyak 30,27 juta Single Investor Identification (SID) per Agustus 2026. Jumlah ini mengalami peningkatan 46,67 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (yoy). 

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menilai kenaikan jumlah investor ini mencerminkan kepercayaan masyarakat dalam memilih pasar modal sebagai salah satu instrumen investasi. Selain itu juga diharapkan mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.

"Kemudian yang terutama juga, saya yakin ini hasil kerja keras dari Bapak-Ibu semua juga adalah pertumbuhan SID yang sudah melewati angka 30,27 juta SID di pasar modal Indonesia. Ini menarik karena dalam waktu delapan bulan belum habis di bulan Agustus ini sudah tumbuh hampir 50 persen SID baru di pasar modal Indonesia," ujarnya dalam acara HUT Pasar Modal ke-49 di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (10/8/2026).

Karena itu, Friderica meminta jajaran OJK dan Self-Regulatory Organization (SRO) untuk terus menjaga dan mengedepankan integritas pasar modal untuk memupuk kepercayaan masyarakat berinvestasi di pasar modal. 

"Karena itu kami juga terus menitipkan kepada Pak Hasan dan seluruh jajaran OJK dan juga SRO untuk terus mengedepankan integritas kita," katanya.

Pada kesempatan itu, OJK juga melaporkan total penghimpunan dana di pasar modal juga menunjukan pertumbuhan. Sejak awal tahun, dana yang dihimpun pasar modal telah mencapai Rp123 triliun, melalui 135 penawaran. Sementara jumlah emiten tercatat hingga Agustus 2025 tembus Rp962 perusahaan. 

"Tentu capaian ini harus kita syukuri, namun tetap kita harus mawas diri dengan dinamika yang harus kita cermati dan harapan dari investor, bahwa penegakan hukum harus dikedepankan, untuk mencapai integritas," ujar dia. 

Seiring dengan peningkatan jumlah investor pasar modal, aktivitas perdagangan saham juga menunjukkan peningkatan. Rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) pada 7 Agustus 2026 mencapai Rp22,26 triliun, meningkat 23,17 persen dibandingkan periode sebelumnya secara tahunan.

Angka tersebut menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. RNTH tercatat sebesar Rp9,21 triliun pada 2020, kemudian meningkat menjadi Rp13,37 triliun pada 2021 dan Rp14,71 triliun pada 2022. Setelah turun menjadi Rp10,75 triliun pada 2023, RNTH kembali meningkat menjadi Rp12,85 triliun pada 2024 dan Rp18,07 triliun pada 2025.

Sementara itu, nilai aset under management (AUM) industri pengelolaan investasi juga masih berada di atas Rp1.000 triliun. Per 6 Agustus 2026, AUM tercatat sebesar Rp1.026,05 triliun. Angka tersebut memang turun 1,60 persen dibandingkan posisi 2025 yang mencapai Rp1.042,71 triliun, tetapi masih jauh lebih tinggi dibandingkan posisi 2024 sebesar Rp837,37 triliun.

Pertumbuhan juga terlihat pada aktivitas reksa dana, dengan nilai aktiva bersih (NAB) yang kembali meningkat. NAB tercatat sekitar Rp674,67 triliun per 6 Agustus 2026, relatif stabil dibandingkan posisi 2025 sebesar Rp675,32 triliun.

"Kita patut mengucapkan syukur Atas begitu banyak capaian prestasi yang sudah dihasilkan oleh pasar modal Indonesia dan bagaimana juga pasar modal Indonesia telah menorehkan sejarah Dan juga berperan sekta aktif dalam pembangunan nasional Indonesia," kata Friderica.

(Dhera Arizona)

SHARE