MARKET NEWS

Kabar Baik untuk PTBA, Mitra Instansi Pengelola Batu Bara Tinggal Butuh Satu Paraf Lagi

Atikah Umiyani 21/09/2024 07:02 WIB

Kementerian ESDM memberikan kabar terbaru terkait pembentukan Mitra Instansi Pengelola (MIP) batu bara.

Kementerian ESDM memberikan kabar terbaru terkait pembentukan Mitra Instansi Pengelola (MIP) batu bara. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan kabar terbaru terkait rencana pembentukan Mitra Instansi Pengelola (MIP) batu bara yang hingga kini tak kunjung rampung.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Tri Winarno mengungkapkan, Kementerian ESDM saat ini masih menunggu persetujuan dari satu Kementerian/Lembaga (K/L). 

"Satu yang belum paraf Kementerian/Lembaga," kata Tri ketika ditemui usai dilantik sebagai Dirjen Minerba di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Sabtu (21/9/2024). 

Kendati demikian, Tri tak mengungkap K/L mana yang belum menyetujui MIP batubara. Namun, dia berharap pembentukan lembaga tersebut bisa selesai sebelum berganti tahun. "Mudah-mudahan (tahun ini)," imbuhnya. 

Kabar soal pembentukan MIP sudah santer terdengar sejak tahun lalu. Rancangan peraturan yang menjadi dasar pembentukan dikabarkan sudah selesai di Kementerian Hukum dan HAM dan tinggal difinalisasi antar kementerian. 

Pada Agustus 2023, Menteri ESDM saat itu, Arifin Tasrif bahkan menyebut tinggal menunggu tanda tangan dari Presiden Jokowi. Namun, pernyataan yang berbeda dari Tri disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana belum lama ini yang menyebut semua K/L sudah sepakat.

"Menurut saya sudah dekat ya, karena sudah diparaf semua pihak," ujarnya di Jakarta, Jumat (26/7/2024).

Menurut Dadan, proses pembentukan MIP batu bara hanya tinggal persoalan administrasi. Dia pun mengakui prosesnya memakan waktu yang lama.

"Sudah agak panjang kan ininya (prosesnya), jadi rasanya sudah tidak ada lagi (persoalan). Pemahaman saya ini, kan sudah lama tidak ada rapat, jadi hanya masalah administrasi saja," katanya.

Pembentukan MIP dinilai akan menguntungkan produsen batu bara yang memiliki porsi Domestic Market Obligation (DMO) besar, terutama PT Bukit Asam Tbk (PTBA). BUMN batu bara yang beroperasi di Sumatera Selatan itu selama ini banyak menjual batu baranya di dalam negeri, bahkan melebihi ketentuan yang ada.

(Rahmat Fiansyah)

SHARE