Kantongi Restu Pemegang Saham, Inti Bangun (IBST) Siap Delisting dan Gelar Tender Offer
masa penawaran VTO oleh iForte akan dilaksanakan pada periode 1 Juli hingga 30 Juli 2026 mendatang.
IDXChannel - PT Inti Bangun Sejahtera Tbk (IBST) resmi telah mengantongi persetujuan dari pemegang saham untuk segera melakukan penghapusan pencatatan saham Perseroan (delisting) dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
Persetujuan atas proses go private tersebut didapatkan IBST lewat mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Perseroan, pada Jumat (5/6/2026).
Keputusan delisting sengaja diambil IBST bersama PT iForte Solusi Infotek, sebagai pemegang saham pengendali, usai dilakukannya evaluasi secara menyeluruh atas strategi bisnis jangka panjang Grup dalam rangka efisiensi pengeluaran aset dan operasional Perseroan.
"Hal ini sejalan dengan pelaksanaan strategi bisnis manajemen, terkait perlunya Perseroan untuk melakukan restrukturisasi, termasuk meninjau ulang status kepemilikan saham oleh PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR)," ujar Direktur Utama IBST, Ramadhan Kurnia Nusa, dalam Paparan Publik (Public Expose/PE) Perseroan, yang digelar pasca pelaksanaan RUPSLB.
Dengan mempertimbangkan hal tersebut, termasuk perkembangan pemenuhan kewajiban refloat oleh iForte, IBST sampai pada kesimpulan untuk mengajukan rencana proses Go Private dan delisting, yang disertai proses penawaran tender sukarela.
Dan dengan telah disetujuinya rencana tersebut oleh pemegang saham, sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, pihak iForte sebagai pemegang saham mayoritas bakal segera melakukan penawaran tender sukarela (voluntary tender offerVTO).
"iForte akan menggelar VTO dengan harga pelaksanaan sebesar Rp5.400 per saham. Jika tidak ada hambatan, pernyataan efektif VTO dari Otoritas Jasa Keuangan diperkirakan sudah akan terbit pada 29 Juni 2026 mendatang," ujar Ramadhan.
Sementara masa penawaran VTO oleh iForte akan dilaksanakan pada periode 1 Juli hingga 30 Juli 2026 mendatang.
"Kemudian untuk batas akhir pembayaran voluntary tender offer jatuh pada 11 Agustus 2026," ujar Ramadhan.
Mengacu pada struktur pemegang saham IBST per 31 Desember 2025, iForte menguasai 99,95 persen saham perseroan, sedangkan kepemilikan masyarakat hanya sebesar 0,05 persen.
IBST sendiri merupakan entitas bisnis di bawah naungan Djarum Group, yang cakupan bisnisnya sebagai salah satu penyedia menara dan infrastruktur telekomunikasi di Indonesia, yang memfokuskan usaha pada bisnis penyewaan menara telekomunikasi dan jaringan serat optik.
Per 31 Desember 2025, IBST memiliki 3.204 menara telekomunikasi, 5.756 penyewaan menara (tenancy), rasio penyewaan menara sebesar 1,8 kali dan aset serat optik sepanjang 19.458 kilometer.
Dari sisi sebaran aset, wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara menjadi kontributor terbesar dengan 1.845 menara dan 10.725 kilometer serat optik.
Selain itu, IBST juga diketahui memiliki 650 menara dan sepanjang 1.685 kilometer serat optik di DKI Jakarta, sebanyak 453 menara dan 4.909 kilometer serat optik di Pulau Sumatera, sebanyak 208 menara dan sepanjang 1.764 kilometer serat optik di Sulawesi, serta sebanyak 48 menara dan 375 kilometer serat optik di Pulau Kalimantan.
(taufan sukma)