Karyawan Ditangkap Densus 88, Saham Kimia Farma (KAEF) Naik 0,43 Persen
Penangkapan yang terjadi pada salah seorang karyawannya tidak membuat kinerja saham PT Kimia Farma Tbk (KAEF) ikut tertekan.
IDXChannel - Penangkapan yang terjadi pada salah seorang karyawannya tidak membuat kinerja saham PT Kimia Farma Tbk (KAEF) ikut tertekan. Hingga pukul 09.35, KAEF justru bergerak positif dengan tambahan amunisi sebanyak 10 poin atau 0,43 persen.
Dari pantauan tim IDX Channel, Senin (13/9/2021), saham yang sebelumnya ditutup di angka 2.340 kini beranjak ke level 2.350 sekitar 35 menit setelah dibukanya bursa. Sementara jumlah saham yang diperdagangkan mencapai 139,3 ribu.
Nilai transaksi atas saham KAEF saat ini mencapai Rp326,45 juta, dengan frekuensi perdagangan sebanyak 105 kali. Sedangkan Market Cap atas saham tersebut mencapai Rp13,05 triliun.
Meski mengalami kenaikan pada pagi ini, namun pergerakan saham KAEF masih terbilang rendah dalam satu bulan terakhir, di mana saham sempat menyentuh angka 2.450 pada 30 Agustus 2021 lalu. Di mana dalam 30 hari terakhir terjadi kumulatif penurunan sebanyak 90 poin atau 3,32 persen.
Mayoritas transaksi atas KAEF ini dilakukan oleh para investor lokal, di mana Indo Premier Sekuritas (PD) menjadi broker yang paling banyak melakukan pembelian saham, disusul Mirae Asset Sekuritas Indonesia (YP).
Sedangkan posisi penjualan saham dipegang oleh Valburi Sekuritas Indonesia (CP), disusul BCA Sekuritas (SQ).
Sebelumnya, karyawan PT Kimia Farma Tbk (KAEF) diciduk Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri. Penangkapan itu terjadi karena yang bersangkutan diduga terlibat kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Menanggapi karyawannya yang menjadi terduga teroris, Direktur Utama PT Kimia Farma, Verdi Budidarmo mengatakan, pihaknya tidak mentoleransi aksi radikalisme dan terorisme dalam bentuk apapun, termasuk di internal perusahaan sehingga mendukung aparat dalam memerangi tindakan tidak terpuji tersebut.
Salah satu terduga teroris dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang merupakan karyawan Kimia Farma berinisial S yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.
”Kimia Farma sangat mendukung sepenuhnya upaya seluruh aparat penegak hukum memerangi terorisme di seluruh lingkungan perusahaan,” katanya sebagaimana siaran pers yang diterima tim IDXChannel, Senin (13/9/2021).
Selain itu, Verdi sangat mendukung upaya aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum atas tindakan yang dilakukan oleh oknum karyawan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku. Untuk status karyawan yang ditangkap tersebut, kata dia, saat ini perusahaan sudah memberlakukan skorsing.
Yang mana pembebasan tugas sementara waktu selama menjalani pemeriksaan oleh pihak yang berwajib terhitung sejak 10 September 2021. Menurutnya, apabila karyawan tersebut terbukti bersalah secara hukum maka akan dikenakan sanksi pelanggaran berat sesuai peraturan perusahaan yang berlaku berupa PHK dengan tidak hormat. (TYO)