MARKET NEWS

Kemenkeu Alokasikan Penjualan ST011 untuk Danai Proyek Hijau Pemerintah

Iqbal Dwi Purnama 22/11/2023 12:47 WIB

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal mengalokasikan hasil penerbitan Sukuk Tabungan seri ST011 untuk mendanai proyek-proyek hijau pemerintah.

Kemenkeu Alokasikan Penjualan ST011 untuk Danai Proyek Hijau Pemerintah (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal mengalokasikan hasil penerbitan Sukuk Tabungan seri ST011 untuk mendanai proyek-proyek hijau pemerintah.

Kepala Subdirektorat Pengelolaan Transaksi DJPPR menjelaskan, ST011 ditawarkan dalam dua tenor yaitu 2 tahun atau ST011T2 dan tenor 4 tahun atau ST011T4 dengan masa penawaran yang berlangsung mulai tanggal 6 November-6 Desember 2023.

"Untuk pemilihan proyek-proyek hijau khusus untuk yang T4 yang green sukuk, untuk proyek-proyek pemerintah yang sifatnya proyek hijau, green project, nah nanti kalau sudah berinvestasi di sana, sama saja investor ini sudah mendukung pemerintah membangun atau peduli terhadap lingkungan," ujar Riestianti dalam Market Review IDX Channel, Rabu (22/11/2023).

Sukuk Tabungan Seri ST011T2 (Tenor 2 Tahun) dan Green Sukuk Ritel-Sukuk Tabungan Seri ST011T4 (Tenor 4 Tahun) menawarkan tingkat imbalan/kupon mengambang (floating with floor) sebesar 6,30% per tahun untuk ST011T2 dan 6,50% per tahun untuk ST011T4. 

Tujuan penerbitan ST011 adalah untuk menyediakan alternatif investasi yang aman, menguntungkan dan likuid bagi masyarakat, melakukan diversifikasi instrumen pembiayaan APBN, memperluas basis investor di pasar domestik, mendukung pengembangan pasar keuangan syariah, dan memperkuat pasar modal Indonesia dengan mendorong transformasi masyarakat dari saving-oriented society menuju investment-oriented society. 

ST011 dijualnya secara online melalui 32 mitra distribusi mulai dari perbankan milik negara dan konvensional, maupun sekuritas-sekuritas yang ada di Indonesia.

Melalui penjualan secara online, diharapkan juga dapat mempermudah akses masyarakat berinvestasi di SBSN ritel yang ditujukan untuk semua generasi serta mendukung terwujudnya keuangan inklusif melalui instrumen investasi yang terjangkau dengan minimal pembelian Rp 1 juta dan maksimal 10 miliar.

Proses pemesanan pembelian ST011 dilakukan secara online melalui 4 tahap yaitu (i) registrasi/pendaftaran, (ii) pemesanan, (iii) pembayaran dan (iv) setelmen. 

Pemesanan pembelian disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan Mitra Distribusi yang memiliki interface dengan sistem e-SBN.

"Sukuk Tabungan ini aman, karena pembayaran dibayarkan setiap bulan, kalau jatuh tempo akan dibayarkan oleh pemerintah. Waktunya sudah ditentukan oleh pemerintah sehingga tidak ada keterlambatan bayar," pungkas Riestianti.

(DES)

SHARE