MARKET NEWS

Kementerian BUMN Libatkan Kejaksaan untuk Kasus Jiwasraya

Fahmi Abidin 22/11/2019 15:15 WIB

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan bahwa akan meminta Kejaksaan untuk meneliti terkait investasi yang dilakukan Jiwasraya.

Kementerian BUMN Libatkan Kejaksaan untuk Kasus Jiwasraya. (Foto: Ist)

IDXChannel - Setelah PT Asuransi Jiwasraya mengalami permasalahan keuangan, Staf Khusus Menteri Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengatakan bahwa akan meminta Kejaksaan untuk meneliti terkait investasi yang dianggap sebagai penyebab inti.

Kementerian BUMN mengajukan penyelidikan investasi setelah melihat Jiwasraya tak mampu melakukan kewajiban pembayaran kepada nasabah. Faktor yang dinilai menjadi penyebab adalah dugaan saham investasi Jiwasraya merupakan saham gorengan.

“Investasi ini lah yang membuat Jiwasraya kolaps seperti sekarang. Kalau kita lihat dari perusahaan yang diinvestasikan Jiwasraya, itu memang saham gorengan.” kata Arya Sinulingga, saat ditemui video Journalist Riky Anwardi di kantor Kementerian BUMN pada Kamis (22/11/2019).

Terkait masalah tersebut, Arya mengaku kementerian BUMN saat ini serius mencari solusi terbaik untuk Jiwasraya. Pasalnya permasalahan ini menyangkut uang nasabah, maka dari itu Kementerian mencari laporan BPK untuk menjadi acuan di Kejaksaan.

Ditambahkan Arya, persoalan Jiwasraya juga terjadi akibat produk yang dijual dianggap menawarkan revenue lebih tinggi dibandingkan produk lainnya. Sehingga harga produk tidak sesuai dengan harga keekonomian pasar.

Kendati demikian, hal ini tidak bisa langsung dianggap melanggar. pasalnya, pihak yang bertanggung jawab bisa berkelit, bahwa pembentukan dan penyusunan produk telah melalui persetujuan seluruh pihak yang berkepentingan. Melihat hal tersebut, dikatakan Arya, perlu melibatkan Kejaksaan untuk meneliti lebih lanjut.  (*)

SHARE