MARKET NEWS

Kenali 5 Perbedaan Saham Syariah dan Konvensional yang Wajib Diketahui Investor

Mohammad Yan Yusuf 10/01/2023 13:09 WIB

Mencari tahu perbedaan saham syariah dan konvensional wajib diketahui para investor. Sekalipun demikian, banyak orang kebingungan.

Kenali 5 Perbedaan Saham Syariah dan Konvensional yang Wajib Diketahui Investor. (FOTO : MNC MEDIA)

IDXChannel - Mencari tahu perbedaan saham syariah dan konvensional wajib diketahui para investor. Sekalipun demikian, banyak orang kebingungan.

Karena itulah, pemahaman saham syariah dan konvensional wajib diketahui. Terutama bagi mereka yang suka melakukan trading.

Lantas bagaimana mengenal perbedaan saham syariah dan konvensional? Simak penjelasan yang dihimpun kami dari stockbit.com. 

Perbedaan Saham Syariah dan Konvensional

1. Perbedaan Sektor Bisnis Emiten

Pada saham syariah, ruang lingkup usaha emiten harus sesuai dengan prinsip syariah Islam. Seperti emiten yang memproduksi atau menjual produk halal, emiten juga bersih dari hukum riba, dan pada saham syariah juga menggunakan prinsip bagi hasil, jual beli, dan sewa. 

Sebaliknya, pada saham konvensional sektor usahanya lebih moderat, umum, dan semua emiten yang tidak berasas prinsip syariat Islam atau kategori saham yang bergerak di sektor apapun tanpa batasan halal atau haram.

Sebagai contoh, saham perbankan konvesional dan rokok tidak masuk sebagai saham syariah karena produknya tidak halal.

2. Perbedaan Mekanisme Transaksi

Perbedaan saham syariah dan konvensional selanjutnya yaitu pada mekanisme transaksinya. Saham syariah ditransaksikan dengan penuh kehati-hatian agar sesuai dengan prinsip syariah. 

Transaksi yang tidak diperbolehkan seperti melakukan spekulasi,  manipulasi, dan tindakan lain yang di dalamnya mengandung unsur dharar, gharar, riba, maisir, risywah, maksiat dan kezhaliman, taghrir, ghisysy, tanajusy/najsy, ihtikar, bai’ al-ma’dum, talaqqi al-rukban, ghabn, riba dan tadlis.

Kenali 5 Perbedaan Saham Syariah dan Konvensional yang Wajib Diketahui Investor. (FOTO : MNC MEDIA)

Anda dapat membaca lebih lanjut tentang ketentuan transaksi pada Fatwa Dewan Syariah Nasional nomor 80/DSN-MUI/III/201.

3. Perbedaan Kepemilikan Aset

Emiten yang menawarkan saham syariah harus memiliki rasio keuangan, berupa total utang berbasis bunga harus lebih kecil dibandingkan total aset. Pada saham syariah nilai maksimal utang berbasis bunga tidak diperkenankan melebihi 45% dari total aset perusahaan. 

Di sisi lain, saham konvensional diperbolehkan memiliki utang berbasis bunga lebih besar dari nilai total asetnya. 

4. Perbedaan Orientasi Keuntungan

Pada emiten saham syariah, pendapatan non halal seperti bunga atau hasil tidak halal lainnya tidak diperkenankan melebihi pendapatan hasil usaha dan tidak lebih dari 10% dari pendapatan secara keseluruhan. Karena pada saham syariah, keuntungan dari kegiatan usaha berorientasi pada keuntungan dunia dan akhirat. 

Sementara, saham konvensional diperkenankan memperoleh pendapatan non halal yang lebih besar dari pendapatan hasil usaha. 

5. Bentuk Hubungan dengan Nasabah

Hubungan dengan nasabah pada saham syariah dalam bentuk kemitraan dan diawasi oleh dewan pengawas syariah. 

Sementara pada saham konvensional, hubungan dengan nasabah dalam bentuk kreditur-debitur tanpa ada pengawasan dewan syariah.

Itulah penjelasan perbedaan saham syariah dan konvensional. Semoga informasi ini berguna bagi Anda dan menambah wawasan Anda.

SHARE