Kenali Sistem CORES Besutan KSEI untuk Permudah Investor Pasar Modal
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) tengah mengembangkan kemudahan transaksi bagi para investor melalui Centralized Investor Data atau CORES KSEI.
IDXChannel - Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) terus berupaya memberikan kemudahan dalam pelayanan pasar modal Indonesia melalui sejumlah program.
Saat ini, KSEI tengah mengembangkan kemudahan transaksi bagi para investor melalui Centralized Investor Data atau CORES KSEI, yakni platform untuk layanan administrasi prinsip pengenali nasabah atau LAPMN.
Direktur Pengembangan Infrastruktur dan Manajemen Informasi KSEI, Dharma Setyadi mengatakan, CORES KSEI dimaksudkan untuk melakukan sentralisasi data dengan dokumen Know Your Customer (KYC) untuk dalam satu platform terintegrasi.
Dharma menambahkan, CORES KSEI tersebut memudahkan penyimpanan data nasabah melalui sekali daftar di salah satu partisipan KSEI.
"Dalam artian, kalau misalkan satu nasabah ingin membuka rekening di beberapa partisipan KSEI, di perusahaan efek ataupun bank kustodian yang kedua dan yang ketiga dan seterusnya, yang bersangkutan tidak perlu lagi melakukan submit dokumen," kata Dharma dalam Market Review IDX Channel, Jumat (6/9).
"Jadi cukup yang pertama kali saja dia submit ke salah satu perusahaan efek, kemudian didapatkan rekening dan SID," lanjutnya.
Dharma mengatakan, pengajuan dokumen nasabah dalam transaksi berikutnya, tinggal menyebutkan SID (Single Investor Identity) sebagai akses utama data nasabah. Setelah diungkapkan SID-nya, lanjut Dharma, data-data nasabah yang berada di dalam CORES KSEI akan diambil guna pembukaan rekening baru.
"Pada saat pengajuan berikutnya, nasabah tersebut tinggal menyebutkan saja ID-nya, nomor SID-nya, kemudian nanti dari pihak perusahaan efek akan menarik datanya dari sistemnya Cores KSEI," ujarnya.
"Data-data yang ada di dalam sistem KSEI akan bisa digunakan untuk melakukan pembukaan rekening selanjutnya, sehingga data tersebut tersentralisir diyakinkan bahwa SID-nya akan sama," kata Dharma.
(Fiki Ariyanti)