MARKET NEWS

Keterbatasan Modal Jadi Alasan Wijaya Karya (WIKA) Tunda Lunasi Sukuk Jatuh Tempo

Dinar Fitra Maghiszha 15/12/2023 11:51 WIB

WIKA mengaku mengalami keterbatasan modal kerja dalam melunasi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I tahun 2020 Seri A senilai Rp184 miliar.

Keterbatasan Modal Jadi Alasan Wijaya Karya (WIKA) Tunda Lunasi Sukuk Jatuh Tempo. (Foto MNC Media)

IDXChannel - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) mengaku mengalami keterbatasan modal kerja dalam melunasi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I tahun 2020 Seri A senilai Rp184 miliar.

Perseroan mengakui keterbatasan modal kerja pada akhir tahun tersebut menjadi salah satu dasar pertimbangan memutuskan penundaan pelunasan utang.

“Proyeksi arus kas perseroan di akhir tahun 2023 di mana perseroan memiliki keterbatasan dan memprioritaskan penggunaan kas untuk modal kerja sebagai bagian dari langkah penyehatan perseroan,” kata Corporate Secretary WIKA Mahendra Vijaya, Jakarta, Jumat (15/12/2023).

Selain alasan modal, penundaan memenuhi kewajiban ini juga didasari kondisi perseroan yang masih dalam status restrukturisasi keuangan. Mahendra menyebut WIKA memberlakukan equal treatment kepada seluruh kreditur pemegang surat utang.

Pilihan yang diambil entitas BUMN Karya ini sejatinya merupakan buntut dari kegagalan memperoleh persetujuan investor dalam Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU) selama dua kali, tercatat pada 20 Oktober 2023 dan 30 November 2023.

Saat itu, WIKA mengusulkan adanya penundaan jatuh tempo pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A selama dua tahun. Karena gagal dapat restu, maka jatuh tempo utang yang sudah di depan mata terpaksa ditunda.

Terlepas dari hal itu, Mahendra memaparkan pihaknya menegaskan tetap melakukan pembayaran pendapatan bagi hasil untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 seri A, B, dan C.

Sebagai informasi, WIKA resmi menunda pembayaran Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I tahun 2020 Seri A senilai Rp184 miliar. Padahal, jatuh tempo sukuk pada Senin (18/12/2023) pekan depan.

Sebagai catatan, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 memiliki nilai pokok keseluruhan senilai Rp500 miliar, yang terbagi dalam tiga seri.

Seri A berjangka waktu tiga tahun terhitung sejak tanggal 18 Desember 2020 dengan jumlah sebesar Rp184 miliar. Seri B memiliki jangka waktu lima tahun senilai Rp159 miliar, dan Seri C bertenor 7 senilai Rp157 miliar.

(YNA)

SHARE