Komisaris TRIM Batal Mundur, Ini Alasannya
Komisaris PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM), Sunata Tjiterosampurno, dilaporkan batal melakukan pengunduran diri pada 13 Juni 2022.
IDXChannel - Komisaris PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM), Sunata Tjiterosampurno, dilaporkan batal melakukan pengunduran diri pada 13 Juni 2022.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (16/6/2022), pembatalan tersebut mengacu pada Laporan Informasi atau Fakta Material Perseroan tertanggal 31 Mei 2022 Perihal Pengunduran diri Anggota Dewan Komisaris yakni Sunata Tjiterosampurno.
"Dengan ini kami sampaikan bahwa pengunduran diri Bapak Sunata Tjiterosampurno batal untuk dilakukan karena Bapak Sunata Tjiterosampurno diminta membantu proses transisi manajemen Perseroan," ungkap Corporate Secretary TRIM, Agus D Priyambada.
Dengan demikian, sehubungan dengan belum diprosesnya pengunduran diri Sunata dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), maka susunan Dewan Komisaris Perseroan hingga saat ini tidak mengalami perubahan.
Sebelumnya, TRIM atau Trimegah Securities melaporkan bahwa dua direksinya yakni Direktur Utama (Dirut), Stephanus Turangan, dan Syafriandi Armand Saleh selaku direktur telah mengundurkan diri.
Adapun kegiatan usaha dan operasional perseroan tetap berjalan sebagaimana biasa. Dirut dan Direktur yang mundur nantinya akan diproses dalam rapat dalam waktu dekat. (TYO)