MARKET NEWS

KPK Panggil Mantan Dirut Hutama Karya Terkait Korupsi Pengadaan Lahan Tol Trans Sumatera

Nur Khabibi 06/08/2025 13:55 WIB

KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) PT Hutama Karya (Persero) Bintang Perbowo pada hari ini, Rabu 6 Agustus 2025.

KPK Panggil Mantan Dirut Hutama Karya Terkait Korupsi Pengadaan Lahan Tol Trans Sumatera. (Foto iNews Media Group)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) PT Hutama Karya (Persero) Bintang Perbowo pada hari ini, Rabu 6 Agustus 2025.

Bintang dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) 2018-2022.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (6/8/2025). 

Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap M Rizal Sutjipto selaku mantan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT Hutama Karya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya merupakan tersangka dalam kasus tersebut. 

Namun, belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik dari keterangan keduanya. 

(Dhera Arizona)

SHARE