KPPU Ramal Harga Bawang Putih Naik
KPPU meminta Kemendag mempermudah proses impor bawang putih. Pasalnya, lembaga ini memprediksi akan akan kenaikan harga periode awal 2021.
IDXChannel - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) mempermudah proses impor bawang putih. Pasalnya, lembaga ini memprediksi akan akan kenaikan harga periode awal 2021.
Wakil Ketua KPPU Guntur Saragih menyebut, risiko kenaikan harga komoditas bawang putih akan terjadi pada awal tahun ini. Sehingga pihaknya meminta agar Kemendag segera menerbitkan Surat Persetujuan Impor (SPI).
"Bawang putih kembali menjadi sorotan KPPU di awal tahun 2021. Dan kami melihat risiko kenaikan harga itu ada di (awal) tahun 2021. Karena kita melihat adanya beberapa hal seperti persoalan izin impor yang masih sulit," ujar dia dalam Webinar Pengawasan di Komoditas Bawang Putih, Jumat (22/1/2021).
SPI menurut Guntur, harusnya sudah diterbitkan untuk mendukung percepatan impor sehingga dapat menghindari terjadinya kelangkaan stok komoditas bawang putih di dalam negeri.
"Karena tentunya setelah izin impor terlambat dan belum terbit, akhirnya berisiko terhadap turunnya supply (bawang putih) di pasaran. Pada akhirnya juga akan berisiko pada naiknya harga yang harus ditanggung oleh konsumen," kata dia.
KPPU juga menilai, percepatan proses penyediaan bawang putih dapat menghindari tanggungan atau beban harga bagi masyarakat. Jika tidak, kenaikan harga akan semakin menekan daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Karena itu, KPPU mendesak pemerintah melalui Kementerian Perdagangan untuk lebih peka terhadap potensi kenaikan harga bawah putih. Di antaranya dengan mempercepat penerbitan SPI.
Menanggapi hal itu, Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto Arsad mengatakan, bawang putih tidak termasuk dalam kategori bahan komoditas penting yang diatur dalam Perpres Nomor 71 Tahun 2015 yang sudah diubah menjadi Perpres Nomor 59 Tahun 2020.
"Bawang putih tidak termasuk. Jadi implikasi dari aturan tersebut tidak diperlukan intervensi yang ketat dari pemerintah khususnya berupa tata niaga importasi yang selama ini selalu melibatkan RIPH Kementan, dan SPI dari Kemendag untuk komoditi bawang putih," kata Taufik. (RAMA)