MARKET NEWS

Krakatau Steel (KRAS) Gandeng Kejagung Usai Disuntik Danantara Rp4,39 Triliun

Rahmat Fiansyah 15/02/2026 07:15 WIB

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) menjalin kerja sama dengan Jamdatun Kejagung dalam rangka mitigasi risiko di tengah transformasi KS di bawah Danantara.

KRAS menjalin kerja sama dengan Jamdatun Kejagung dalam rangka mitigasi risiko di tengah transformasi KS di bawah Danantara. (Foto: Ist)

IDXChannel - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) menjalin kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam rangka mitigasi risiko di tengah proses transformasi KS di bawah Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

Kerja sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama KS, Akbar Djohan dan Jamdatun Kejagung, R. Narendra Jetna. Akbar menilai, kolaborasi ini menjadi momentum penting bagi semangat "KS Reborn" sekaligus memperkuat Good Corporate Governance (GCG) dalam mengelola kegiatan operasional maupun investasi.

Akbar juga menyoroti dinamika baru BUMN pasca terbentuknya Danantara. Sebagai bagian dari visi "Indonesia Incorporated", KS mendapatkan dukungan modal kerja sebesar USD295 juta atau setara dengan Rp4,39 triliun dari Danantara dengan mekanisme yang  sangat ketat. 

"Dana ini bukan PMN (Penyertaan Modal Negara), melainkan pinjaman modal kerja yang peruntukannya dikunci hanya untuk pembelian bahan baku pabrik, bukan untuk keperluan lain. Ini adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas yang kami jalankan bersama Danantara," katanya melalui keterangan resmi, Sabtu (14/2/2026).

Di tengah kompleksitas transformasi industri baja, Akbar memandang pendampingan hukum profesional sebagai bagian tak terpisahkan dari penguatan fundamental perusahaan dalam program KS Reborn. Dinamika hukum perdata dan tata usaha negara yang menyertai aspek bisnis menuntut adanya mitigasi risiko yang matang.

Menurutnya, kerja sama dengan Jamdatun memberikan pendampingan hukum dan pendapat hukum yang diperlukan dalam setiap pengambilan keputusan strategis, guna memastikan seluruh langkah korporasi sesuai dengan hukum yang berlaku. 

"Langkah ini akan meningkatkan kepercayaan investor dan mitra usaha, serta memastikan transformasi Krakatau Steel berjalan berkelanjutan demi mewujudkan industri baja nasional yang kompetitif di kancah global,” katanya.

Selain itu, penguatan aspek legal ini juga krusial di tengah upaya pemerintah mendorong hilirisasi. Saat ini, ada dua komoditas strategis yang berdampak pada bisnis KS, yakni pasir besi dan bijih nikel yang membutuhkan investasi sekitar Rp30 triliun.

"Ini bukan sekadar proyek tambahan, melainkan golden opportunity (lompatan emas) bagi KS untuk melakukan leapfrogging (lompatan besar) dari sekadar produsen baja konvensional menjadi pemain kunci dalam rantai pasok industri strategis global," tuturnya.

Sinergi bersama Jamdatun adalah langkah proaktif perusahaan untuk memastikan setiap milestone investasi strategis ini tercapai secara akuntabel, sekaligus menetapkan standar praktik tata kelola bagi keberhasilan proyek strategis BUMN di masa depan.

"Direksi digaji oleh rakyat. Amanah ini harus dipertanggungjawabkan dunia dan akhirat. Dengan pengawalan Jamdatun, kami berkomitmen menjadikan Krakatau Steel sebagai role model BUMN yang dari sebelumnya dianggap beban, menjadi perusahaan contoh yang on track dan compliant," pungkas Akbar.

>

(Rahmat Fiansyah)

SHARE