MARKET NEWS

KSEI Jatuhi Sanksi ke Panin Sekuritas (PANS), Ini Penyebabnya

Fiki Ariyanti 14/03/2024 15:47 WIB

PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengenakan sanksi kepada PT Panin Sekuritas Tbk (PANS).

KSEI Jatuhi Sanksi ke Panin Sekuritas (PANS), Ini Penyebabnya (foto mnc media)

IDXChannel - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengenakan sanksi kepada PT Panin Sekuritas Tbk (PANS). Alasannya, karena emiten sekuritas ini belum patuh terhadap aturan KSEI.

Demikian pengumuman KSEI yang diteken Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat, serta Direktur Keuangan dan Administrasi KSEI, Imelda Sebayang.

"KSEI mengumumkan telah mengenakan sanksi berupa peringatan tertulis kepada PT Panin Sekuritas Tbk selaku pemakai jasa KSEI," tulis pengumuman tersebut, Kamis (14/3/2024).

Penyebabnya, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan KSEI, Panin Sekuritas belum sepenuhnya menerapkan kepatuhan terhadap Peraturan KSEI terkait dengan Acuan Data dan Informasi Pembentukan Single Investor Identification (SID) Berdasarkan Tipe Investor.

"Juga aturan Instruksi Pemindahbukuan Efek Tanpa Pembayaran Dana di KSEI, dan Mekanisme Penggunaan Instruksi Free of Payment (FOP) sebagai Instruksi Pemindahbukuan Efek Tanpa Pembayaran Dana di KSEI," tutup pengumuman KSEI.

Dari data RTI Business, saham PANS hari ini hingga pukul 15.41 WIB, bergerak di zona merah dengan pelemahan sebesar 0,31 persen ke level 1.610. 

Nilai transaksi perdagangan saham PANS sebesar Rp106,23 juta dan volume 65,90 ribu saham dengan frekuensi sebanyak 130 kali.

(FAY)

SHARE