MARKET NEWS

Lahan Menipis, Deltamas (DMAS) Bakal Tambah 60 Kegiatan Usaha Baru

Rahmat Fiansyah 12/06/2026 07:49 WIB

PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS) mengumumkan akan menambah hingga 60 kegiatan usaha baru untuk menjaga keberlanjutan usaha perseroan.

PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS) menambah hingga 60 kegiatan usaha baru untuk menjaga keberlanjutan usaha perseroan. (Foto: Ist)

IDXChannel - PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS) mengumumkan akan menambah hingga 60 kegiatan usaha baru atau Klasifikasi Baku Lapangan Indonesia (KBLI). Hal ini dilakukan untuk memperkuat porsi pendapatan berulang (recurring income) di tengah cadangan lahan (landbank) yang semakin menipis di area Deltamas.

"Penambahan kegiatan usaha ini akan mengoptimalkan kegiatan operasional perseroan agar dapat meningkatkan profitabilitas serta menjaga kegiatan operasional yang berkesinambungan di masa mendatang," kata Direktur dan Sekretaris Perusahaan Deltamas, Tondy Suwanto dalam keterbukaan informasi dikutip Jumat (12/6/2026).

Penambahan kegiatan usaha ini masih berhubungan dengan fondasi bisnis Deltamas sebagai pengembang kawasan industri terpadu. Selama ini, perseroan mengandalkan penjualan lahan, terutama industri, sehingga ke depan, perlu dilakukan upaya diversifikasi ke segmen hunian, komersial, hingga penguatan recurring income.

Dalam laporan keuangan per 31 Maret 2026, tanah yang sedang dan belum dikembangkan sekitar 722 hektare (ha). Namun, lahan industri saat ini mencapai kurang dari 150 ha, sedangkan sisanya untuk komersial dan residensial. 

Perseroan memiliki pengalaman dalam mengembangkan kawasan kota terpadu Kota Deltamas dan kawasan industri GIIC. Dengan begitu, KBLI yang baru masih terkait dengan kompetensi yang dimiliki perseroan.

Beberapa kegiatan usaha baru yang akan digarap antara lain pengeloaan fasilitas gelanggang dan olahraga, aktivitas hotel, aktivitas penyediaan makanan, pengolahan air minum dan limbah, konstruksi jalan, flyover, utilitas, danbangunan sipil, transportasi dasar, jasa periklanan, kebersihan, sertifikasi, inspeksi, verifikasi, dan pengujian serta jasa telekomunikasi.

Berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh JPP Guntur, Kei, Andri, dan Rekan, rencana penambahan KBLI ini layak dengan potensi Net Present Value (NPV) sebesar Rp1,97 triliun. 

Di samping itu, perseroan juga tidak perlu mengeluarkan belanja modal untuk ekspansi usaha ini. Ketiadaan belanja investasi ini membuat perhitungan Internal Rate of Return (IRR), Profitability Index, dan Payback Period dikesempingkan dalam analisis.

(Rahmat Fiansyah)

SHARE