Lippo Karawaci (LPKR) Jual Tanah ke Emiten RS Siloam (SILO) Rp279 Miliar
PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) dan PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) menandatangani perjanjian pengikatan jual beli bersyarat (PPJB).
IDXChannel - Dua emiten Grup Lippo, yakni PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) dan PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) melakukan transaksi afiliasi, berupa perjanjian pengikatan jual beli bersyarat (PPJB).
Keduanya menandatangani PPJB pada 12 Februari 2024. Di mana Siloam International Hospitals sebagai calon pembeli dan Lippo Karawaci sebagai calon penjual.
Corporate Secretary Siloam International Hospitals, Ratih Hadiwinoto menjelaskan, Lippo Karawaci akan menjual dan mengalihkan properti berupa bidang tanah di Kebon Jeruk, Jakarta Barat seluas 6.096 meter persegi kepada emiten rumah sakit Siloam.
"Total nilai keseluruhan rencana transaksi itu senilai Rp279,88 miliar (tidak termasuk PPN)," ungkap dia dalam Keterbukaan Informasi BEI, Kamis (15/2/2024).
Rencana transaksi berdasarkan PPJB ini merupakan transaksi bersyarat, di mana pemenuhan pelaksanaannya akan dilakukan setelah seluruh persyaratan pendahuluan terpenuhi, yaitu selesainya diperoleh semua persetujuan, izin, pemberitahuan, laporan, kesepakatan dan/atau pendaftaran, dan pelaksanaan kewajiban berdasarkan dokumen transaksi.
Kemudian calon pembeli memperoleh laporan penilaian kewajaran dengan pendapat wajar yang diterbitkan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
"Tanggal penyelesaian rencana transaksi ini akan disepakati kemudian oleh para pihak setelah persyaratan pendahuluan telah terpenuhi," terang Ratih.
Jika persyaratan pendahuluan telah terpenuhi, maka para pihak sepakat untuk selanjutnya menandatangani perjanjian definitif sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ratih mengakui, rencana tansaksi ini akan membawa dampak positif bagi Siloam International Hospitals dan sejalan dengan rencana ekspansi bisnis perseroan.
Nilai keseluruhan rencana transaksi ini adalah lebih rendah dari 20% dari ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan terakhir Siloam, sehingga transaksi ini bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK No.17/2020.
Dari data RTI Business, saham SILO ditutup stagnan di level 2.210 pada perdagangan hari ini (15/2) setelah sebelumnya sempat berada di zona hijau. Sementara saham emiten properti LPKR juga sama ditutup tak beranjak di level 84 meski sebelumnya sempat melemah.
(FAY)