Listing 2 Hari Lagi, YUPI Masuk Geng Saham Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan saham PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk (YUPI) sebagai efek syariah.
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan saham PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk (YUPI) sebagai efek syariah.
Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor: KEP-9/PM.02/2025.
"Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner OJK tersebut, maka efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-51/D.04/2024 tanggal 21 November 2024 tentang Daftar Efek Syariah," tulis pengumuman OJK, Minggu (23/3/2025).
Dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria efek syariah atas Pernyataan Pendaftaran yang disampaikan oleh YUPI.
OJK mengatakan, sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen Pernyataan Pendaftaran, serta data pendukung lainnya, berupa data tertulis yang diperoleh dari Emiten maupun dari pihak lainnya yang dapat dipercaya.
Secara periodik, OJK melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari emiten atau perusahaan publik.
Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat emiten atau perusahaan publik yang Pernyataan Pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria efek syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari emiten yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria efek syariah.
YUPI Listing Pekan Depan
Produsen permen Yupi ini dijadwalkan mencatatkan saham perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa pekan depan (25/3/2025) usai melewati masa penawaran umum atau offering pada 19-21 Maret 2025.
Dalam prospektusnya, YUPI menawarkan 854.448.900 (854,44 juta) saham biasa. Terdiri dari sebanyak-banyaknya sejumlah 256,33 juta saham baru yang dikeluarkan dari portepel perseroan yang mewakili 3,00 persen dari modal ditempatkan dan disetor.
Kemudian, sebanyak-banyaknya sejumlah 598,11 juta saham milik PT Sweets Indonesia alias saham divestasi yang mewakili 7,00 persen dari modal ditempatkan dan disetor perseroan, di mana seluruhnya sejumlah 10,00 persen dari modal ditempatkan dan disetor.
Perseroan mematok harga IPO sebesar Rp2.390 per saham, sehingga berpotensi meraup dana segar sebesar Rp2,04 triliun. Rinciannya, sebesar Rp612,63 miliar dari penawaran umum atas saham baru dan sebesar Rp1,42 triliun dari penawaran umum atas saham divestasi.
(Fiki Ariyanti)