Listing di BEI Besok, Griptha Putra (GRPH) Masuk Kelompok Saham Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan saham PT Griptha Putra Persada Tbk (GRPH) sebagai efek syariah.
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan saham PT Griptha Putra Persada Tbk (GRPH) sebagai efek syariah. Perseroan dijadwalkan listing di Bursa Efek Indonesia (BEI) besok Kamis (18/1/2024).
Penetapan efek syariah untuk saham GRPH sesuai dengan Keputusan Dewan Komisioner OJK terkait dengan penetapan Efek Syariah yaitu Keputusan Nomor: KEP-4/PM.02/2024 tentang Penetapan Saham PT Griptha Putra Persada Tbk sebagai Efek Syariah.
"Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner OJK tersebut, maka efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-92/D.04/2023 tanggal 24 November 2023 tentang Daftar Efek Syariah," tulis pengumuman OJK, Rabu (17/1/2024).
Dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria efek syariah atas pernyataan pendaftaran oleh Griptha Putra Persada.
Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen pernyataan pendaftaran, serta data pendukung lainnya, berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya.
Secara periodik OJK akan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan dan laporan keuangan tahunan dari emiten atau perusahaan publik.
Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat emiten yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria efek syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari emiten atau perusahaan publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria efek syariah
Sekadar informasi, pengelola Griptha Hotel Kudus, Griptha Putra Persada akan melantai di BEI pada 18 Januari 2024. Dalam hajatan penawaran umum saham perdana (IPO), perseroan melepas sebanyak 20 persen sahamnya ke publik atau sebanyak-banyaknya 200 juta saham baru.
Harga penawaran final telah ditetapkan sebesar Rp103 per sahamnya, dengan target perolehan dana sebesar Rp20,6 miliar.
Dari jumlah dana tersebut, sebesar 48,76% akan digunakan untuk peningkatan sarana hotel. Secara rinci sebesar 77,45% akan digunakan untuk pembelian perlengkapan kamar hotel yang meliputi namun tidak terbatas pada pembelian kasur, lemari, dipan, head bed, meja, bangku, gordyn, lampu meja, karpet dan perlengkapan kamar lainnya.
Kemudian, sebesar 9,84% akan digunakan untuk pembelian perlengkapan ruang meeting yang meliputi namun tidak terbatas pada pembelian sound system, layar proyektor, stand screen, stand mic, dan perlengkapan ruang meeting lainnya.
"Sebesar 6,32% akan digunakan untuk pembelian alat-alat kebugaran, yang meliputi namun tidak terbatas pada pembelian alat treadmill, alat cable crossover machine, alat rear delt fly, alat let & pulley machine, alat angled leg press dan alat-alat kebugaran lainnya," tulis manajemen GRPH dikutip dari laman e-IPO dalam keterbukaan informasi BEI.
Selanjutnya, sebesar 5,65% akan digunakan untuk pembelian satu kendaraan roda empat berjenis MPV (Multi Purpose Vehicle) guna fasilitas pengantaran tamu hotel, serta sebesar 0,74% akan digunakan untuk pembelian peralatan dapur, antara lain untuk pembelian chiller dan freezer.
Sementara sebesar 4,13% dana hasil IPO akan digunakan untuk pembuatan empat gerai beserta pembelian peralatan dan perabotan gerai restoran cepat saji perseroan dengan nama The Flamexpress.
Sekitar 3,36% akan digunakan untuk biaya sewa empat lokasi gerai baru The Flamexpress selama jangka waktu satu tahun.
Rencana lokasi yang akan ditempati oleh empat gerai The Flamexpress meliputi, The Park Mall, Semarang, Queen City Mall, Semarang, Istana buah, Semarang dan Java Supermall, Semarang.
Serta, sisanya akan digunakan untuk modal kerja untuk mendukung kegiatan usaha perseroan, termasuk namun tidak terbatas pada pembelian persediaan hotel, pembelian bahan baku restoran, pembayaran gaji karyawan, dan biaya listrik.
(FAY)