Listing Minggu Depan, Saham MAXI Ditetapkan sebagai Efek Syariah
PT Maxindo Karya Anugerah Tbk (MAXI) ditetapkan OJK sebagai Efek Syariah.
IDXChannel - PT Maxindo Karya Anugerah Tbk (MAXI) menggelar Initial Public Offering (IPO). Hari ini (8/6) adalah hari terakhir masa penawaran umum dengan harga IPO Rp100 per saham dan eakan listing di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 12 Juni 2023.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Keputusan Dewan Komisioner OJK terkait dengan penetapan Efek Syariah, yaitu Keputusan Nomor: KEP-53/D.04/2023 tentang Penetapan Saham MAXI sebagai Efek Syariah.
Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner OJK tersebut, maka Efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-52/D.04/2023 tanggal 24 Mei 2023 tentang Daftar Efek Syariah.
"Dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran yang disampaikan oleh Maxindo Karya Anugerah," tulis keterangan resmi OJK, Jakarta, Kamis (8/6/2023).
Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen pernyataan pendaftaran, serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten maupun dari pihak lainnya yang dapat dipercaya.
Secara periodik OJK melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari Emiten atau Perusahaan Publik.
Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat Emiten atau Perusahaan Publik yang Pernyataan Pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria Efek Syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari Emiten atau Perusahaan Publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria Efek Syariah.
Sekadar informasi, dalam IPO ini, perseroan menawarkan sebanyak 450 juta saham merupakan saham biasa atas nama yang seluruhnya terdiri dari saham baru dan dikeluarkan dari portepel perseroan.
Sementara, 550 juta saham lainnya merupakan saham biasa atas nama milik KNP sebagai pemegang saham penjual atau saham divestasi.
Perseroan juga akan menerbitkan sebanyak 1 miliar Waran Seri I atau 10,92% dari total jumlah saham ditempatkan atau disetor penuh.
Emiten makanan ringan ini membidik dana sebesar Rp100 miliar dari pelaksanaan IPO dan akan digunakan untuk modal kerja perseroan, yakni pembelian bahan baku, baik bahan baku langsung maupun bahan baku pembantu, upah tenaga kerja, biaya penjualan dan pemasaran, biaya perawatan dan utilitas serta biaya untuk keperluan kantor.
(FAY)