MARKET NEWS

Listing Pekan Ini, Maja Agung (SURI) Masuk Daftar Efek Syariah

Desi Angriani 04/12/2023 16:37 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan saham PT Maja Agung Latexindo Tbk (SURI) sebagai Efek Syariah.

Listing Pekan Ini, Maja Agung (SURI) Masuk Daftar Efek Syariah (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan saham PT Maja Agung Latexindo Tbk (SURI) sebagai Efek Syariah. Maja Agung dijadwalkan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 7 Desember 2023.

Penetapan SURI dalam daftar Efek Syariah berdasarkan Keputusan Nomor: KEP-84/PM.02/2023 dan Nomor KEP-92/D.04/2023 tanggal 24 November 2023 tentang Daftar Efek Syariah. 

"Dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan Otoritas Jasa Keuangan terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran yang disampaikan oleh PT Maja Agung Latexindo Tbk," tulis OJK dalam lama resminya, Senin (4/12/2023).

OJK memastikan, sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen Pernyataan Pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari Emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya. 

Sebagai informasi, PT Maja Agung Latexindo Tbk telah menetapkan harga penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) sebesar Rp170 per saham. 

Saat ini, perseroan tengah memasuki masa penawaran umum atau offering hingga 5 Desember 2023 mendatang.

Dalam aksi korporasi ini, perseroan menawarkan sebanyak 1,26 miliar saham atau 20,00% dari total modal ditempatkan dan disetor. Dengan harga yang ditetapkan, perseroan berpotensi meraup dana segar sebesar Rp215,36 miliar

(DES)

SHARE